Wamendag Bertemu Menteri Perdagangan Korsel, Bahas Perizinan Bahan Baku Industri
Dalam pertemuan itu, Jerry menyampaikan soal solusi terhadap proses perizinan bahan baku industri.
Jerry mengatakan, Indonesia berkomitmen dan sudah melakukan hal konkret untuk memperlancar arus barang.
Wamendag Bertemu Menteri Perdagangan Korsel, Bahas Perizinan Bahan Baku Industri
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan Korea Investasi dan Energi Korea Selatan (MOTIE) Korea, Ahn Duk-Geun.
Dalam pertemuan itu, Jerry menyampaikan soal solusi terhadap proses perizinan bahan baku industri.
Jerry mengatakan, Indonesia berkomitmen dan sudah melakukan hal konkret untuk memperlancar arus barang. Khususnya bahan baku dan barang modal yang diperlukan untuk pengembangan investasi melalui Permendag 8 tahun 2024.
"Relaksasi yang diatur dalam Permendag 8 tahun 2024 adalah adanya penghapusan syarat pertimbangan teknis untuk 7 komoditas yang tadinya memerlukan pertimbangan teknis dari Kementerian Perindustrian," kata Jerry di Seoul, Rabu (22/5).
Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto itu, Jerry menjelaskan, berdasarkan data dari Indonesia National Single Window (INSW) tanggal 21 Mei 2024, sebelum pemberlakuan Permendag 8 Tahun 2024, untuk pengajuan 11 komoditas yakni sejumlah 3.210 permohonan. Hanya 1.759 Pertek yang telah diterbitkan.
Dari Pertek yang terbit tersebut, ungkap Jerry, 1.616 diajukan permohonan kepada Kementerian Perdagangan yang mana telah diterbitkan sebanyak 1.379 atau 85,33%.
"Hal ini jelas menunjukan bahwa Kemendag berkomitmen untuk terus memperlancar arus barang bahan baku dan barang modal yang diperlukan oleh industri hasil investasi," tutur Jerry.
Khusus untuk besi baja, ujar Jerry, jumlah pengajuan Pertek yang disampaikan ke Kementerian Perindustrian adalah sejumlah 2.030 dan Pertek yang telah terbit hanya sebesar 1.092 permohonan atau 53,8% dari total pengajuan.
Sedangkan, izin impor baru bisa diterbitkan setelah Pertek dari kementerian teknis telah dipenuhi. Berdasarkan data INSW tersebut, dari 1.045 pengajuan Persetujuan Impor (PI) yang disampaikan ke Kementerian Perdagangan, 898 permohonan atau 85,9% permohonan telah disetujui.
"Artinya, Kemendag selalu siap dan cepat dalam memberikan PI sebagai bentuk dari komitmen pemerintah untuk mempermudah proses perizinan," jelasnya.
Jerry kembali menegaskan, bahwa Permendag 8 tahun 2024 ini menunjukan komitmen Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Perdagangan, dalam melakukan kebijakan yang memberikan percepatan proses perizinan bahan baku dan barang modal.
Sementara itu, Menteri Ahn Duk-Geun merespons dengan sangat baik dan positif terhadap kebijakan relaksasi yang disampaikan Jerry Sambuaga.
Ahn berharap ke depan akan memperlancar arus bahan baku industri hasil investasi perusahaan Korea di Indonesia dan mengembangkan akses pasar untuk produk yang dihasilkan dari investasi tersebut yang dapat dimanfaatkan oleh Indonesia dan Korea.
Secara khusus, Ahn mengucapkan banyak terima kasih kepada Airlangga dan Jerry Sambuaga atas respons cepat dan solusi yang sudah diberikan melalui implementasi Permendag 8 tahun 2024.
Ahn sebelumnya menyampaikan masukannya terkait kesulitan ekspor bahan baku dan barang modal dari Korea ke Indonesia yang disampaikan oleh beberapa perusahaan Korea.
Sebagai informasi, Korea Selatan menjadi negara investor terbesar ke-7 di Indonesia dengan total Foreign Direct Investment (FDI) mencapai sekitar USD 2,5 miliar pada tahun 2023.
Angka ini meningkat lebih dari USD 200 juta (8,7%) dibandingkan tahun 2022. Memasuki dekade kelima kemitraan bilateral Indonesia dan Korea Selatan, total nilai perdagangan bilateral kedua negara mencapai USD 20,8 miliar pada tahun 2023.