Sosiolog: Nikah siri dampaknya bisa digerebek warga
"Jadi ini semacam zina sosial, karena tidak resmi secara negara serta berdampak pada lingkungan sosial," kata Umar.
Praktik nikah siri masih banyak terjadi di tengah masyarakat. Bahkan dilakukan terang-terangan. Padahal nikah siri bisa mengundang banyak persoalan, terutama soal hukum.
Menurut sosiolog Musni Umar, nikah siri ini mengandung sejumlah potensi masalah bagi para pasangan yang melakukannya. "Karena nikah siri ini dilakukan secara rahasia, maka status sosialnya sangat rentan di mata masyarakat, apalagi jika mereka tidak tahu mengenai status sebuah pasangan yang sudah tinggal serumah di sekitar lingkungan mereka. Bisa saja kan mereka digerebek warga karena dianggap kumpul kebo," kata Umar saat dihubungi merdeka.com, Jumat (19/12).
Wakil Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta ini mengatakan, nikah siri bisa disebut sebagai zina sosial. "Jadi ini semacam zina sosial, karena tidak resmi secara negara serta berdampak pada lingkungan sosial di sekitarnya. Dan bahkan mungkin saja, bisa timbul pula anggapan di masyarakat bahwa sebegitu mudahnya dalam melakukan proses dan prosedur pernikahan siri itu," ujarnya.
Selain itu, Umar menganggap bahwa status istri yang menjalani nikah siri tidak jelas secara hukum karena tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA). Hal ini berdampak pada masalah administrasi yang terkait dengan hukum.
"Dampak lainnya bisa dilihat secara ekonomi. Misalnya ketika pasangan nikah siri itu bercerai, istri dan anak itu tidak mendapat jaminan finansial, karena tidak adanya hukum yang
memayungi pembagian harta gono-gini maupun hukum warisnya, karena tidak bisa ditangani oleh hukum formal negara," ujarnya.
"Sejatinya, perkawinan itu tidak hanya dalam rangka melaksanakan sunah nabi, tapi juga memberikan kenyamanan secara sosial, dalam menjalani hidup di sebuah lingkungan
masyarakat. Risiko lainnya dari nikah siri ini adalah sulitnya pembuatan identitas bagi sang anak, dari hasil pernikahan siri ini," katanya.
Belakang ini praktik nikah siri terang-terangan dilakukan. Bahkan ada penghulu yang membuka klinik nikah siri di bilangan Tebet Jakarta Selatan. Sebagai penghulunya adalah Haji Aulia.
Baca juga:
Psikolog: Anak hasil pernikahan siri bisa jadi minder
MUI sentil penghulu yang gampangkan syarat nikah siri
Macam-macam alasan orang pilih nikah siri
Punya Rp 150 ribu cukup buat nikah siri di Tebet
Syarat nikah siri di Tebet sederhana, cukup bawa pasangan
Heboh jasa penghulu khusus nikah siri bergelar profesor di Tebet
-
Apa yang terjadi dengan pernikahan di Indonesia? Dalam sepuluh tahun terakhir, Indonesia telah menyaksikan penurunan tajam dalam jumlah pernikahan.
-
Kapan Sigit Harjojudanto dan istrinya menikah? Keduanya menikah pada 23 Januari 1972 dan telah bersama selama 52 tahun.
-
Kapan Nuri Maulida menikah? Nuri Maulida memulai langkah menjauh dari dunia hiburan Indonesia setelah menikah dengan seorang politisi dan pengusaha bernama Pandu Kesuma Dewangsa pada tahun 2014.
-
Apa itu Akta Nikah? Akta nikah atau perkawinan merupakan dokumen penting sebagai bukti peristiwa nikah yang sah secara hukum.
-
Kapan Sidik Eduard menikah? Menikah Dengan Dhea Salsabila di Tahun2019 Sidik Eduard menikah sama Dhea Salsabila tahun 2019.
-
Kapan Rimarsha Nugrafitra menikah? Rimarsha Nugrafitra kembali ke perhatian publik setelah diketahui menikah pada 8 Agustus 2016 dengan seorang pilot bernama Donny Dewa.