Spanduk sindiran terhadap KPK mejeng di Matraman
Sedangkan spanduk kedua bertuliskan, "Ibu Pur berani jujur, KPK berani ngawur".
Dua buah spanduk terbentang di jembatan layang, Depan Kompleks Berlan, Jalan Matraman Raya. Entah siapa yang memasangnya, namun keberadaan spanduk tersebut cukup membetot perhatian warga yang melintas di bawahnya.
Spanduk tersebut bernada sindiran terhadap Komisi pemberantasan Korupsi. Dalam spanduk tersebut bertuliskan, 'Komite Pengawas KPK (KP KPK): HIMBAUAN !!! SEMUA SAKSI & TERSANGKA KPK HARAP SEBUT NAMA ANAS AGAR DIPERINGAN HUKUMANNYA, JIKA TIDAK !! HUKUMAN AKAN DIPERBERAT!!!". Sedangkan spanduk kedua bertuliskan, "Ibu Pur berani jujur, KPK berani ngawur".
Yanto salah seorang tukang ojek yang mangkal di bawah jembatan layang itu mengaku baru tahu tadi pagi keberadaan spanduk itu. Dia pun tidak tahu siapa yang memasangnya.
"Gak tau. Saya juga baru lihat tadi pagi-pagi. Kayaknya itu dipasang dini hari tadi, saat lagi sepi," kata Yanto saat ditemui merdeka.com di bawah jembatan layang itu, Rabu (11/12).
Spanduk tersebut muncul lantaran pengakuan Bu Pur alias Sylvia Soleha dalam sidang Deddy Kusdinar. Bu Pur mengatakan pernah dipaksa oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengakui mengenal Anas Urbaningrum. Padahal, kata Bu Pur, saat diperiksa, dia mengaku tidak mengenal Anas.
Namun, ketika membaca Berita Acara Pemeriksaan dirinya, Bu Pur sempat marah lantaran disebutkan mengenal Anas.
"Saya hanya baca sekilas (BAP) tapi saya marah karena saya dibilang kenal dengan Anas. Saya dipaksa. Karena saya marah, saya coret," ujarnya di depan persidangan Deddy Kusdinar, terdakwa Kasus Hambalang, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (10/12).
Hakim Anwar langsung menimpali jawaban Bu Pur. "Di sini (memang) gak ada (BAP) ditanya kenal Anas. Yang ada itu permohonan izin," ujar Hakim Anwar.
Bu Pur malah ngotot kembali dengan mengatakan tidak pernah mengurus permohonan izin proyek pembangunan olahraga Hambalang.
"Bukan saya yang tidak benar, penyidiknya yang tidak benar. Saya tak pernah ditanya begitu," kata Bu Pur dengan nada tinggi.
Baca juga:
Ibunda dioperasi, Gede Pasek batal diperiksa KPK
KPK periksa Benny K Harman terkait gratifikasi proyek Hambalang
Diminta jadi timses, Benny K Harman minta Anas izin SBY dulu
Diperiksa KPK, Benny K Harman ditanya soal bagi-bagi BB & uang
Hari ini KPK periksa sekretaris Dewan Kehormatan Demokrat
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).