Sprindik Anas Urbaningrum pernah bocor, PDIP setuju revisi UU KPK
"Kami tidak punya niat untuk memperlemah KPK yang kami dorong adalah bagaimana sinergi antar penegak hukum," kata Hasto.
Sekjen PDIP, Hasto Kristianto menyatakan mendukung revisi UU KPK. Dia tak sepakat jika revisi UU KPK dianggap melemahkan, menurutnya revisi tersebut bertujuan untuk mengawasi fungsi dari lembaga antirasuah.
"Perubahan juga akan melibatkan tokoh masyarakat, perubahan juga akan dilakukan melalui kesepakatan bersama antara pemerintah dan DPR. UU 1945 saja telah kita lakukan perubahan, kemudian kalau kita ingin merubah UU KPK jangan diartikan semangat yang berlawanan dengan pemberantasan korupsi" ujar Hasto di kantor DPP PDIP, Jl. Diponegoro, Jakarta, Senin (4/1).
Hasto menambahkan kewenangan KPK semisal penyadapan harus diatur agar tidak disalahgunakan sebagai alat politik. Dia mencontohkan kasus yang dinilai berbau politik yaitu, bocornya sprindik mantan Ketum Demokrat, Anas Urbaningrum.
"Yang saya lihat sendiri dari yang saya alami, bocornya sprindik Anas itu juga tidak terlepas dari kepentingan politik" jelas dia.
Untuk mencegah kasus serupa, Hasto menyatakan dukungannya terkait revisi UU KPK tersebut. Bahkan, ditegaskan dia kembali kalau revisi itu bukan untuk melemahkan KPK.
"Kami tidak punya niat untuk memperlemah KPK yang kami dorong adalah bagaimana sinergi antar penegak hukum," tutup Hasto.
Baca juga:
Sinyal pelemahan KPK makin jelas di tangan pimpinan baru
DPD usul KPK dipermanenkan dengan dimasukan dalam amandemen UUD 1945
Revisi UU & pimpinan bak 'Kuda Troya', pelemahan KPK semakin komplet
Disindir Koalisi Antikorupsi, Ruki pasrah dan ogah berpolemik
Jusuf Kalla tegaskan revisi UU tak pengaruhi kekuatan KPK
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).