Sri Sultan HB X sampaikan Pancamulia untuk pembangunan DIY
Nantinya Pancamulia ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan program pembangunan lima tahun ke depan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DIY.
Usai dilantik Presiden Jokowi pada Selasa (10/10) menjadi Gubernur DIY periode 2017-2022, Sri Sultan HB X menyampaikan pidato pertamanya di depan rapat paripurna istimewa DPRD DIY, Senin (16/10). Dalam pidatonya, Sultan HB X memaparkan visi yang diusungnya untuk memimpin DIY lima tahun ke depan yaitu Menyongsong Abad Samudera Hindia untuk Kemuliaan Martabat Manusia Jogja.
Sultan menjabarkan untuk mencapai kemuliaan martabat manusia Jogja ini bisa dilakukan dengan meraih lima kemuliaan atau Pancamulia. Nantinya Pancamulia ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan program pembangunan lima tahun ke depan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DIY.
"Pancamulia yang pertama adalah terwujudnya peningkatan kualitas hidup, kehidupan, penghidupan yang berkeadilan dan berkeadaban. Hal ini melalui peningkatan kemampuan dan peningkatan ketrampilan sumberdaya manusia Yogyakarta yang berdaya saing," ujar Sultan di Gedung DPRD DIY, Senin (16/10).
Sedangkan Pancamulia yang kedua, sambung Sultan, adalah terwujudnya peningkatan kualitas dan keragaman kegiatan perekonomian masyarakat serta penguatan ekonomi yang berbasis pada sumberdaya lokal, untuk pertumbuhan pendapatan masyarakat sekaligus pemerataan ekonomi yang berkeadilan.
"Ketiga, terwujudnya peningkatan harmoni kehidupan bersama. Hal ini baik pada lingkup masyarakat maupun pada lingkup birokrasi atas dasar toleransi, tenggang rasa, kesantunan, dan kebersamaan. Keempat, terwujudnya tata dan perilaku penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis," urai Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini.
Untuk poin kelima, Sultan menyebut terwujudnya perilaku bermartabat dari para aparatur sipil penyelenggara pemerintahan atas dasar tegaknya nilai-nilai integritas yang menjunjung tinggi kejujuran, nurani rasa malu, nurani rasa bersalah dan berdosa apabila melakukan penyimpangan dalam bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"Visi dan misi ini akan menjadi pedoman dalam menyusun program pembangunan lima tahun ke depan di DIY. Pedoman ini akan dituangkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta," tutup Sultan HB X.