Suami bantah bayar barista kafe Rp 140 juta untuk racuni Mirna
Arief mengaku polisi sudah memeriksa akun bank miliknya dan tidak menemukan bukti apa-apa.
Arief Soemarko, suami dari Mirna Salihin yang diduga diracun oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier menepis telah memberikan imbalan Rp 140 juta untuk barista kafe, Rangga. Uang tersebut diduga untuk imbalan usai meracuni Mirna.
Dia menduga ada orang yang tidak suka dengan Kafe Olivier dan membuat kabar tersebut. "Saya rasa itu ingin memeras kepada pihak Olivier dan ada pihak yang tidak suka dengan Olivier," kata Arief usai menyaksikan sidang di PN Pusat, Kamis (28/8).
Arief menjelaskan tidak ada yang ditutupi dari hasil penyelidikan. "Itu kan ada di BAP Rangga dan di BAP Saya. Semua akun saya diambil, HP saya diambil dan diperiksa tidak ada apa-apa," ungkap dia.
Arief juga membantah telah meracuni istrinya. "Tidak ada, polisi sudah profesional," jelas dia.
Dalam persidangan sebelumnya, Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan, yang menyatakan bahwa Barista Cafe, Rangga, pernah menerima uang Rp 140 juta untuk membunuh Mirna.
Mendengar pernyataan Otto, Rangga langsung mendengarnya. Rangga mengaku memang ada seseorang datang ke kafe dengan menuduhnya menerima uang Rp 140 juta dari Arief.
"Setelah kejadian, sebelum buka operasional, memang ada yang datang marah-marah 'mana yang namanya Rangga, dia ditransfer Rp 140 juta sama Arief buat bunuh Mirna' terang Rangga dalam persidangan.
Rangga mengaku ada seseorang dengan pakaian loreng-loreng, namun dirinya tak mau menyimpulkan kalau itu dari aparat kepolisian. Dan menurutnya semua kejadian itu sudah dilaporkannya ke Polda Metro Jaya.
"Kejadian itu saya juga sudah lapor ini ke Jatanras Polda Metro Jaya, orang Polda langsung datang dan juga langsung menyelidiki," ujarnya.
Mendengar jawaban Rangga, Otto langsung meminta agar kiranya rekening rangga disita dan untuk dijadikan sebagai salah satu barang bukti.
"Sebenarnya saya mau tahu, rekening dia (Rangga) disita apa enggak, supaya kita tahu uang itu benar dikirim ke rekening dia apa enggak. Polisi kan sudah ada tahu kasus ini, maka mesti dicek rekening," ujarnya.
Rangga pun kembali menjawab apa yang diungkapkan Otto. Menurutnya semua itu tak benar, dan tak ada sepersen pun uang masuk ke dalam rekeningnya.
"Rekening saya sudah dicek, enggak ada. Saya mana terima dana itu, kalau terima mah saya sudah enggak kerja," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Hakim Anggota Binsar Panjaitan, mengharapkan agar kiranya Otto dapat menghadirkan siapa-siapa saja yang terlibat dalam kasus Rp 140 juta ini.
"Saya kiranya Kuasa Hukum mampu menghadirkan siapa-siapa saja yang terlibat dalam rekening ini," jelas Binsar.
Sementara itu, Arief selaku suami Mirna membantah adanya transfer uang dalam jumlah besar tersebut ke rekening Rangga.
"Enggak itu enggak benar, saya enggak pernah bertemu dia (Rangga). Saya saja baru tahu dia pas kasus ini, pas sidang," tutupnya.