Suami di Dharmasraya Aniaya Istri Hingga Tewas, Jasadnya Dibuang ke Sumur
Peristiwa pembunuhan berawal saat korban dan tersangka cekcok pada Minggu (21/4) pagi. Tidak terima karena tersangka ditendang korban pada bagian perut sehingga menyulut emosi tersangka untuk memukul korban secara bertubi-tubi di beberapa bagian tubuh korban.
Seorang wanita di Jorong Bukit Barangan Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung Sarnidawati atau Can (42), ditemukan tak bernyawa di dalam sumur rumahnya, Senin (22/4) malam. Hasil penyelidikan polisi mayat dalam sumur itu merupakan korban pembunuhan dilakukan suami korban.
"Tewas dibunuh suaminya Kasmono Efendi atau Kasmon (21)," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Dharmasraya, Sumatera Barat, AKBP Imran Amir, dalam jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan itu di Polres Dharmasraya Pulau Punjung, Rabu (24/4).
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Kapan PDRI dibentuk di Sumatera Barat? Mengutip situs esi.kemdikbud.go.id, pemerintah darurat ini berhasil berdiri pada 22 Desember 1948 di Halaban, sebuah daerah di Lima Puluh Kota.
-
Dimana PDRI dibentuk di Sumatera Barat? Mengutip situs esi.kemdikbud.go.id, pemerintah darurat ini berhasil berdiri pada 22 Desember 1948 di Halaban, sebuah daerah di Lima Puluh Kota.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Dimana lokasi Pantai Pasir Kencana? Pantai Pasir Kencana merupakan sebuah pantai berpasir putih yang terletak di Dusun Wonokerto, Desa Panjang Wetan, Pekalongan Utara, Kota Pekalongan.
-
Kenapa Benteng Bukit Kursi dibangun di Pulau Penyengat? Letak Geografis Kerajaan Melayu Riau-Lingga yang sudah goyah akibat disisipi oleh kolonial Belanda mengakibatkan pemindahan pusat kekuasaan ke Pulau Penyengat. Pemindahan ini tentu dengan alasan dari posisi pulau yang strategis untuk perdagangan.
Menurut dia, peristiwa pembunuhan berawal saat korban dan tersangka cekcok pada Minggu (21/4) pagi. Tidak terima karena tersangka ditendang korban pada bagian perut sehingga menyulut emosi tersangka untuk memukul korban secara bertubi-tubi di beberapa bagian tubuh korban.
"Jadi korban dibunuh dengan cara dipukul berkali-kali, lalu mulutnya dibekap. Kemudian hasil autopsi yang kami terima korban mengalami luka dalam pada bagian ginjal, punggung, dada, dan perut," kata dia.
Dia mengatakan, setelah melakukan pembunuhan tersangka membuang korban ke dalam sumur yang berada di dalam rumahnya Jorong Bukit Barangan, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung. Polisi membutuhkan waktu kurang dari 12 jam untuk menangkap tersangka di kawasan perkebunan PT SMP Kecamatan Koto Besar.
"Berkat kesigapan anggota dibantu masyarakat, pelaku ditangkap pada Selasa (22/4), di kawasan perkebunan PT SMP, Kecamatan Koto Besar," ujarnya. Seperti diberitakan Antara.
Ia menyebutkan dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa dua cincin dan satu gelang emas dan pakaian korban.
Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk kepentingan penyidikan. Atas perbuatan tersebut tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Baca juga:
Diduga Gangguan Jiwa, Anak Aniaya Bapak Hingga Tewas di Kebumen
Seorang Suami Tendang dan Hajar Istri pakai Besi hingga Tewas
Kesal Diminta Rp 2 Juta Untuk Cicilan Motor, Suami Bekap Istri Hingga Tewas
Ajakan Rujuk Ditolak, Endang Tusuk Perut Mantan Istri
Ajakan Berhubungan Badan Ditolak, Suami di Cilegon Tega Bunuh Istri dan Bayinya
Pria di Banten Ini Tega Celurit Anak Tiri Hingga Tewas & Istri Luka Berat
Kesal Dimintai Duit Belanja, Sudirman Bunuh Istri Lalu Coba Bunuh Diri Minum Racun