Sudah lulus seleksi, 15 calon hakim pilih mundur karena tak diizinkan orangtua
"Ada yang tidak diperkenankan oleh orang tuanya, datang ke sini anaknya sampe memohon kepada orangtuanya, orangtua nya enggak memberikan izin, mungkin anak satu satunya," ujar Kabiro Hukum dan Humas MA, Abdullah.
Lima belas calon hakim yang lulus CPNS Mahkamah Agung RI tahun 2017 memutuskan mengundurkan diri. Adapun, jumlah total calon hakim yang lolos tahun lalu sebanyak 1.577 orang, Dibagi dari 1.035 laki-laki dan 542 adalah perempuan.
"Jadi ini sekitar 15 orang, 15 orang itu banyak," kata Kabiro Hukum dan Humas MA Abdullah di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (12/1).
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Siapa saja yang hadir di acara perayaan HUT ke-78 Mahkamah Agung? Acara yang berlangsung dalam rangka merayakan HUT Mahkamah Agung tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim AdHoc, PLH Sekretaris Mahkamah Agung, pejabat eselon 1 dan 2 serta undangan lainnya.
-
Apa putusan yang diberikan majelis hakim dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan? Mengadili, mengabulkan praperadilan atas pemohon atas nama Pegi Setiawan dan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata Hakim tunggal Eman Sulaeman saat membacakan putusan di PN Bandung, Senin (8/07).
-
Bagaimana kakek Hamid bertahan hidup? Hidup sendiri, Hamid pun masih harus berjuang keras demi menyambung hidup. Dengan mengandalkan diri sendiri yang tak lagi prima, Hamid berjualan kerupuk. Dari usahanya tersebut, Hamid bahkan hanya bisa mendapatkan uang Rp5 ribu saja.
-
Siapa Halimah Agustina Kamil? Halimah Agustina Kamil, Sorot Elegan dalam Lingkaran Keluarga Cendana, Mantan Istri Putra Ketiga Soeharto, Bambang Trihatmodjo.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
Menurut Abdullah, mundurnya calon wakil tuhan itu disebabkan karena persoalan pribadi yang didorong faktor keluarga. "Ada yang tidak diperkenankan oleh orang tuanya, datang ke sini anaknya sampe memohon kepada orangtuanya, orangtua nya enggak memberikan izin, mungkin anak satu satunya," ujarnya.
Untuk menggantikannya, maka calon yang sebelumnya dinyatakan tak lolos, akhirnya diloloskan. Hal itu dilihat dari sistem ranking peserta CPNS seleksi terakhir yang rangkingnya terbesar akan diloloskan.
"Oleh karena lima belas orang ini mengundurkan diri, otomatis urutan di bawahnya naik. Berhubung rezeki otomatis ditarik ke atas (diloloskan). Itu lah yang namanya rezeki yang enggak ke mana," ungkap Abdullah.
Pihak MA pun tak memaksa bagi para calon wakil Tuhan itu untuk menolak jadi hakim. Sebab dari pengalamannya, calon hakim yang lolos tapi tak sesuai keinginan, rata-rata mengalami gangguan jiwa.
"Mungkin karena pertentangan antara batin, dulu hakim ada yang pengen jadi guru tapi orangtuanya memaksakan jadi hakim, jadi habis tes ini gangguan jiwa," ujar Abdullah.
"Ada sampe sekarang temen saya belum sembuh, ini serius dan benar," sambungnya.
Selain itu, lanjut Abdullah, MA pada tahun ini kemungkinan membuka CPNS calon seleksi hakim 2018. Jadwal rekrutmen tersebut belum bisa dipastikan karena menunggu kepastian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi.
"Insy Allah tahun ini ada, nanti informasinya menunggu Kementerian PAN RB, Mahkamah Agung tidak turut campur menentukan siapa saja yang akan diterima, hanya komputer yang menentukan, kemudian informasinya akan ada, menunggu kepastian KemenPAN," jelas Abdullah.
Baca juga:
Dibina MA, 1.577 calon hakim diharapkan memiliki integritas tinggi
KY sebut, sepanjang 2017 peradilan Tanah Air di bawah tekanan politik
KY Riau terima laporan tujuh hakim diduga langgar kode etik
KY sebut banyak hakim menganut gaya hidup hedonis
Hakim Agung sebut sedang terjadi tsunami dunia peradilan, Jokowi harus turun tangan
Hakim Jerman larang wanita ingin cerai pakai jilbab di ruang sidang
BNN mendadak lakukan tes urine ke hakim di Depok