Sudah menikah, siswi SMA di Aceh dikeluarkan dari sekolah
Syarifah Zakiyah menikah pada tanggal 11 Agustus 2014 di KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.
Pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Sabang mengeluarkan seorang siswi, Syarifah Zakiyah (16) dari sekolah. Syarifah Zakiyah yang baru duduk di kelas XI dikeluarkan dari sekolah karena sudah menikah.
Dikeluarkannya siswi ini sesuai dengan Surat Pengembalian Siswa Nomor 442/001/2015, disebutkan bahwa Syarifah Zakiyah dikembalikan kepada orang tua karena sudah melaksanakan pernikahan seperti yang tertuang pada poin pertama dalam konsideran permasalahan.
Anehnya dalam surat tersebut pada poin ketiga pihak sekolah memang mengakui, bahwa dikeluarkannya siswi ini tidak ada undang-undang tertulis yang menyatakan bahwa tidak dibenarkan siswi sudah menikah bersekolah pada SMA.
Adapun alasan pihak sekolah mengeluarkan siswi ini sebagaimana tercantum dalam konsideran, mengingat poin 1 bahwa pihak sekolah tingkat SMA tidak lazim memberikan tempat atau bersekolah bagi siswi yang telah menikah. Kemudian dalam konsideran menimbang juga disebutkan untuk menghindari resiko dan dampak negatif dan menjaga kredibilitas sekolah.
Sayed Jamaluddin, orang tua Sayed Shah (36) yang merupakan suami Syarifah Zakiyah sangat menyayangkan kejadian yang menimpa menantunya tidak dibolehkan melanjutkan sekolah.
Persoalan ini pun sudah pernah dilaporkan pada pihak Kepala Dinas Pendidikan Sabang dan Aceh, serta juga sudah pernah dilaporkan pada Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang. Pihak Dinas Pendidikan Aceh menyebutkan ini hak otonom daerah masing-masing.
"Awalnya tidak menjadi persoalan setelah menikah menantu saya sekolah seperti biasa diantar oleh suaminya, memang waktu masuk sekolah, istrinya sopan pada suaminya dan mencium tangan, itu biasa karena suaminya," kata Sayed Jamaluddin, Kamis (22/1) di Banda Aceh.
Katanya, Syarifah Zakiyah sebelumnya sekolah di SMA Negeri Krueng Barona Jaya, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. Kemudian karena hendak menikah dengan anaknya, Syarifah Zakiyah pindah sekolah pada tanggal 4 Agustus 2014 lalu.
"Lalu mereka ini menikah pada tanggal 11 Agustus 2014 di KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh," jelasnya.
Lanjutnya, dinikahkan anaknya agar tidak melanggar aturan agama Islam dalam mereka bergaul. Karena anaknya setelah pulang sekolah dari Jerman mengambil jurusan master perkapalan, hendak mencari jodoh.
Sementara itu Manajer Program Lembaga Bantuan Hukum Aceh (LBH Anak) Aceh, Rudy Bastian mengatakan, tidak ada aturan siswi sudah menikah tidak boleh melanjutkan pendidikan tingkat SMA. Ini bentuk dari diskriminasi hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan.
"Sesuai dengan undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak bahwa tidak boleh ada yang mendiskriminasikan hak-hak anak," tegas Rudy Bastian.
Lanjutnya, sesuai dengan undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang pernikahan juga menyebutkan usia pernikahan diperbolehkan bagi perempuan usia 16 tahun.
"Jadi tidak ada alasan pihak sekolah mengeluarkan siswi tersebut," tukasnya.
Baca juga:
Pernikahan dini jadi tren muda-mudi di Lebak
Remaja kota kini banyak lakukan pernikahan dini
Pernikahan dini marak di Bangka Belitung
Pernikahan dini di Kalbar tinggi, 22,9 % ABG sudah melahirkan
90 Persen pernikahan dini di Gunung Kidul karena 'kecelakaan'
Angka pernikahan dini di Malang tinggi, Pemkab 'putar otak'
-
Kapan Diah Permatasari dan suaminya menikah? Mereka mengucapkan janji suci pada tanggal 5 April 1997. Kini, mereka telah menikah selama 24 tahun dan diberkati dengan kedua anak mereka.
-
Apa yang dilakukan di Aceh saat Meugang? Mereka pastinya tidak ketinggalan untuk melaksanakan Meugang bersama keluarga, kerabat, bahkan yatim piatu. Tak hanya itu, hampir seluruh daerah Aceh menggelar tradisi tersebut sehingga sudah mengakar dalam masyarakatnya.
-
Dimana lokasi petani di Aceh yang sedang panen cengkih? Seorang petani menunjukkan segenggam cengkih atau cengkeh yang telah dipetik setelah panen di sebuah hutan di Lhoknga, Aceh, pada 30 Januari 2024.
-
Kenapa Meron penting dalam pernikahan Cirebon? Fungsi Meron ini adalah untuk menyimpan benda-benda seserahan tersebut, sebelum diberikan kepada mempelai yang akan dinikahinya.
-
Apa yang terjadi dengan pernikahan di Indonesia? Dalam sepuluh tahun terakhir, Indonesia telah menyaksikan penurunan tajam dalam jumlah pernikahan.
-
Apa yang terjadi pada pernikahan Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo? Pada akhirnya pernikahan tersebut terancam kandas karena Gunawan yang terekam tengah jalan dengan wanita lain.