Sukhoi sergap pesawat asing, Panglima TNI minta pemerintah tegas
Selama ini pesawat asing yang tertangkap melintasi wilayah Indonesia selalu dilepas setelah membayar denda Rp 60 juta.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyatakan agar Pemerintah RI dapat menderegulasi dan menerapkan secara konsisten dan tegas terhadap Undang-Undang Penerbangan yang ada saat ini. Hal ini disampaikan Panglima TNI ketika menerima laporan atas keberhasilan Pesawat TNI jenis Sukhoi SU-27/30 MKI Flankers dari Skuadron Udara 11 yang berhasil melakukan pendaratan paksa terhadap satu unit private jet dengan operator Saudi Arabian Airlines di Lanud Eltari Kupang, Senin (3/11).
Menurut Jenderal Moeldoko, deregulasi dan ketegasan pemerintah RI menerapkan UU penerbangan tersebut sangat diperlukan karena dapat memberikan efek jera kepada pihak yang melakukan pelanggaran wilayah udara nasional.
"Di samping itu, Panglima TNI juga berharap kepada pemerintah dengan memperhatikan kekuatan dan kemampuan yang dimiliki TNI AU, seharusnya TNI diberi wewenang khusus untuk melakukan penyidikan terhadap beberapa tindak pidana yang sifatnya kejahatan terhadap pertahanan dan keamanan nasional di ruang udara NKRI (defence crime) demi menjaga kewibawaan NKRI," kata Kapuspen TNI Mayor Jenderal Fuad Basya.
Panglima TNI juga telah memerintahkan kepada seluruh jajaran TNI AU untuk semakin aktif mengamankan wilayah udara nasional dan melaksanakan pemeriksaan secara intensif terhadap pesawat kru pesawat Gulfstream IV dengan No HZ-103 yang melakukan pelanggaran wilayah udara Indonesia, kemudian diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Selama ini pesawat asing yang tertangkap melintasi wilayah Indonesia selalu dilepaskan setelah membayar denda Rp 60 juta.
Baca juga:
Ini kronologi penyergapan jet milik Arab oleh Sukhoi TNI AU
Sukhoi TNI AU beraksi lagi, sergap pesawat jet milik Arab
Panglima: TNI turunkan pesawat asing agar kita tak dipermainkan
Pesawat Singapura yang disergap Sukhoi TNI AU didenda Rp 60 juta
-
Kapan penyerahan pesawat C-130J-30 Super Hercules ke TNI AU? Acara serah terima dihadiri langsung oleh Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto. Momen Menarik Kasad Hormat ke Prabowo
-
Apa yang nyaris digunakan oleh TNI AU sebagai pesawat tempur? Jet tempur terbaru itu nyaris memperkuat TNI AU. Batal di saat-saat terakhir.
-
Apa tujuan utama TNI dalam membebaskan pilot Susi Air? Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan bahwa pihak Selandia Baru mendukung langkah TNI dalam melakukan pembebasan pilot Susi Air Phillip Mark Mehrtens dari kelompok bersenjata di Nduga, Papua Pegunungan."Sangat mendukung apa yang dilakukan TNI dengan pendekatan soft power," kata Agus seperti dilansir dari Antara, Jumat (14/4).
-
Kapan Indonesia mulai membeli Sukhoi? Pembelian Sukhoi ini dimulai tahun 2003.
-
Bagaimana pesawat nirawak baru milik TNI AU bisa digunakan untuk pertempuran? Tonny Harjono usai acara HUT ke-78 TNI AU di Lapangan Dirgantara AAU, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin, menjelaskan pesawat terbang tanpa awak itu berteknologi satelit sehingga mampu mendukung pertempuran "beyond visual range" (BVR) atau pertempuran udara jarak jauh.
-
Bagaimana strategi TNI dalam membebaskan pilot Susi Air? Pendekatan soft power yang dimaksud Agus adalah dengan dialog yang dilakukan tokoh masyarakat dan beberapa pejabat daerah kepada pihak penyandera, yakni kelompok kriminal bersenjata (KKB).