Sukhoi TNI AU paksa pesawat AS mendarat di Balikpapan
Pilot lalu diperintahkan keluar pesawat dengan posisi tangan di atas untuk selanjutnya digeledah dan diinterogasi.
Pesawat buru sergap TNI AU yang terdiri dari sebuah Sukhoi 27 dan Sukhoi 30 milik Skadron Udara 11 Lanud Hasanudin, berhasil memaksa mendarat pesawat asing. Pesawat Cessna 208 milik Amerika Serikat yang melanggar wilayah udara nasional Indonesia dipaksa mendarat pada Minggu tanggal 30 September 2012.
Kehadiran pesawat tersebut sudah dideteksi jaringan radar udara Kohanudnas. Karena pesawat asing ini tidak tercatat dalam rencana penerbangan Flight Clearance Information System (FCIS), maka dikategorikan sebagai penerbangan gelap (Black Flight) dan melanggar keamanan nasional Indonesia.
Database Flight Clearance Information System (FCIS) yang terkoneksi antara Pusat Operasi Sektor Kosekhanudnas II Makassar dan Pusat Operasi Pertahanan Udara Nasional di Makohanudnas Halim Perdanakusuma Jakarta, mendeteksi tidak adanya izin melintas pesawat asing tersebut.
Melalui komunikasi radio, TNI Angkatan Udara sudah berupaya meminta agar pesawat mendarat di Makassar, namun pilot pesawat Cessna tidak mematuhi perintah tersebut. Setelah diperingatkan beberapa kali masih tetap membandel tidak mau mendarat di Makassar maka Flight pesawat buru sergap Sukhoi yang selalu siaga di Lanud Hasanudin Makassar, langsung dikomando untuk melakukan Intercept atau pencegatan. Pesawat asing tersebut dipaksa turun (forced down) di Lanud Balikpapan, Kaltim pada pukul 13.30 WIT.
"Pesawat Cessna 208 yang diawaki seorang penerbang berkebangsaan AS seharusnya hanya boleh melintasi wilayah udara Flight Information Region (FIR) Filipina dan Malaysia namun dalam kenyataannnya melakukan pelanggaran dengan memotong jalan melintasi wilayah udara FIR Indonesia," ujar Sekretaris Dinas Penerangan Angkatan Udara (Sesdispenau) Kolonel Sus Muhammad Akbar Linggaprana dalam rilisnya kepada merdeka.com, Senin (1/10).
Menurut keterangan pilot pesawat Cessna 208 Michael A Boyd, misi penerbangan ini adalah pengiriman pesawat Cessna 208 baru dari pabriknya di Wichita Kansas yang dipesan oleh Hawker Pasific Jet melalui Operator Globeflyers. Pesawat ini rencananya akan dioperasikan di Papua oleh Mr Yus sebagai pembeli dengan rencana nomer registrasi PK-ICY (Nampak nomor registrasi PK-ICY ditutup dgn sticker N-354RM).
Pesawat dengan kapasitas maksimal 14 penumpang. Panjangnya hanya 12,67 meter dengan jarak jelajah 2.000 kilometer tanpa harus refueling (pengisian bahan bakar), menjalani rute penerbangan pada tanggal tgl 24/9 berangkat dari Wichita, Kansas-Santa Maria, selanjutnya pada tanggal 25/9 melintasi California, tanggal 27/9 mendarat di Honolulu, Hawai, tanggal 29/9 mendarat di Kosrje, Macronesia, pada tanggal 30/9 mendarat di Koror, Palau menuju Singapura lewat wilayah udara Malaysia.
Namun selepas Palau penerbang membawa pesawat memotong wilayah udara Sulawesi Utara, Gorontalo dan hendak melintasi Kalimantan menuju Singapura. Alasan dia memasuki wilayah udara Indonesia dikarenakan menghindari cuaca buruk, dan agen dari Hawker Pacific Jet memberikan Nomor perizinan yang ternyata tidak termasuk melintasi wilayah udara FIR Indonesia melainkan hanya izin untuk melintasi FIR Filipina, Singapura dan Malaysia.
Perintah penyergapan diinstruksikan langsung oleh Panglima Kohanudnas Marsekal Muda Bambang Soelistyo berdasarkan laporan bahwa pesawat asing ini tidak mematuhi perintah mendarat lewat komunikasi dengan Air Traffic Controlle (ATC)). Operasi pertahanan udara berupa penyergapan oleh Flight Tempur Sergap Sukhoi yang take off dari Makassar ini dikendalikan dari Pusat Operasi Sektor Hanudnas II Makassar.
Flight Sukhoi dengan tuntunan Radar TNI AU berhasil dengan sukses menyergap dan memaksa pesawat pelanggar wilayah udara nasional tersebut mendarat tanpa perlawanan di Bandara Sepinggan Balikpapan.
Setelah mendarat di Base Operasi Lanud Balikpapan, anggota Lanud Balikpapan dengan bersenjatakan senapan laras panjang sesuai prosedur forced down, segera mengamankan pilot asing tersebut yang bernama Michael A Boyd yang ternyata terbang seorang diri.
Setelah diinterogasi yang memakan waktu tidak kurang dari dua jam setelah sebelumnya menjalani prosedur pemeriksaan kesehatan, pendataan diri dan juga pengambilan gambar, pilot Michael A Boyd diajak menuju pesawat yang dikendarainya untuk kemudian menyaksikan penggeledahan muatan pesawat tersebut.
Pendaratan pesawat pelanggar wilayah udara nasional itu di Bandara Sepinggan, Balikpapan, membuat seluruh pihak terkait di bandara menjadi bersiaga. Sebelum pesawat mendarat, sekitar 30 prajurit Angkatan Udara (AU) bersenjata SS-2 P1 siaga di landasan.
Saat pesawat Cessna 208 yang dikawal dua Sukhoi tempur strategis 2705 dan 3004 mendarat dan segera diperintahkan parkir dan penerbang yang ada di pesawat diperintahkan keluar dari pesawat dengan posisi tangan di atas untuk selanjutnya digeledah, dan digiring menuju ruang interogasi Base Ops Lanud Balikpapan.
Selanjutnya dalam rangka pemeriksaan penerbang pesawat Cessna 208 untuk mengetahui motif dan kemungkinan ada pelanggaran serius maka penerbangan terpaksa dihentikan sambil menunggu perusahaan terkait membereskan administrasi perizinan penerbangan. Penerbang dalam keadaan sehat dan diperlakukan dengan baik sesuai prosedur internasional oleh personel Lanud Balikpapan serta sebagai langkah pengamanan ditempatkan di Mess Penerbang Lanud Balikpapan dengan pengawalan ketat.