Sukmawati Soekarnoputri tak sabar Rizieq Syihab diproses hukum
Sukmawati Soekarnoputri, mengaku terus menanti kasus menjerat tersangka Imam Besar FPI Rizieq Syihab. Apalagi status Rizieq sudah menjadi tersangka atas kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik proklamator.
Putri Presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri, mengaku terus menanti kasus menjerat tersangka Imam Besar FPI Rizieq Syihab. Apalagi status Rizieq sudah menjadi tersangka atas kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik proklamator.
Sukmawati menemui langsung Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan untuk memastikan bahwa kasus Rizieq itu benar-benar diproses. Hasil pertemuan, dirinya diminta Anto untuk bersabar karena berkas perkara kasus tersebut masih dicermati.
"Beliau menjelaskan, kepada saya agar bersabar karena ini (berkas perkara) masih dicermati dan dilengkapi dari berkas yang saya laporkan," kata Sukmawati di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Kota Bandung, Senin (15/5). Sejauh ini berkas Rizieq Syihab tengah dalam penelitian Kejati Jabar.
Jika berkas dinyatakan lengkap maka babak baru segera menanti Rizieq. Karena akan diadili di Pengadilan Negeri Bandung. Jika masih belum lengkap penyidik Polda Jabar kembali harus melengkapi berkas kasus.
Putri dari Presiden pertama Indonesia itu, memaklumi proses hukum kasus tersebut berjalan lama. Hal itu karena terjadinya momentum politik cukup panas di Jakarta. "Melihat momen politik seperti proses Pilgub di Jakarta, cukup panas sehingga kita memaklumi dan bersabar," tegasnya.
Rencananya, Sukmawati sendiri akan mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat besok, Selasa (16/5) besok. "Besok, rencananya saya akan bertemu dengan Kajati Jabar, untuk menanyakan kembali proses hukum tentang pelaporan saya," terangnya.