Sultan HB X Nilai PTKM Bisa Diperpanjang Jika Positif Covid-19 Terus Meningkat
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X berharap dengan penerapan PTKM ini penularan Covid-19 ini bisa ditekan. Kedisplinan dalam penerapan PTKM diharapkan Sultan bisa membawa dampak baik.
Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) diterapkan oleh Pemda DIY. PTKM ini berlaku sejak 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X berharap dengan penerapan PTKM ini penularan Covid-19 ini bisa ditekan. Kedisplinan dalam penerapan PTKM diharapkan Sultan bisa membawa dampak baik.
-
Kapan Sri Sultan Hamengkubuwono II memerintah? Ia memerintah pada kurun waktu tahun 1792-1828.
-
Di mana Jokowi bertemu dengan Sri Sultan HB X? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap isi pertemuannya dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X di Keraton Klien Yogyakarta, pada Minggu (28/1).
-
Mengapa Jokowi bertemu dengan Sri Sultan HB X? Ini kan hal yang sudah biasa kalau Beliau ke Yogyakarta dan ada waktu biasanya memang silaturahmi kepada Ngarsa Dalem (Sultan HB X)," ujar Notonegoro usai pertemuan itu.
-
Di mana Sri Sultan HB X mencoblos? Baru pagi-pagi hari, Gubernur DIY Sri Sultan HB X sudah hadir di TPS 12 Panembahan, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta.
-
Apa saja yang dibahas Jokowi dan Sri Sultan HB X? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap isi pertemuannya dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X di Keraton Klien Yogyakarta, pada Minggu (28/1). Dia mengaku membahas soal kondisi politik nasional, termasuk ekonomi hingga geopolitik global. “Ya banyak (yang dibahas). Berbicara masalah ekonomi global, geopolitik global, termasuk juga ekonomi nasional, politik nasional," ujar Jokowi di Pasar Desa Bandongan, Magelang, Jawa Tengah, Senin (29/1).
-
Siapa yang menemui Sri Sultan HB X di Yogyakarta? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap isi pertemuannya dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X di Keraton Klien Yogyakarta, pada Minggu (28/1).
"Mengurangi penularan (Corona) itu betul-betul dikontrol. Dan juga yang diclose jam 7 malam itu dilakukan betul. Kita disiplinkan betul. Dengan harapan kondisi semakin baik sehingga tidak diperpanjang (waktu penerapan PTKM)," ujar Sultan di Kantor Gubernur DIY, Senin (18/1).
Sultan menjelaskan jika kasus positif Corona di DIY terus mengalami penambahan bukan tidak mungkin PTKM akan diperpanjang. Meskipun demikian, Sultan menyebut kewenangan memerpanjang PTKM ini berada di pemerintah pusat.
"Tetapi kalau masyarakat kesadarannya kurang. Ini (penambahan pasien positif) naik terus, tanggal 25 pasti diperpanjang. Ada yang usul untuk tidak diperpanjang. Ya tidak mungkin. Pemerintah pusat akan memperpanjang jika masyarakat sendiri tidak disiplin," ungkap Sultan.
Sultan mewanti-wanti masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan PTKM. Sultan menambahkan kepatuhan menerapkan protokol kesehatan dan PTKM ini diharapkan bisa menurunkan penambahan pasien positif Corona.
"Sekarang rekoso (bersusah dulu), mobilitas dibatasi. Tapi setelah 25 Januari harapan kita semakin baik bukan makin jelek. Kalau makin jelek pasti diperpanjang. Tidak ada logika untuk tidak diteruske," papar Sultan.
(mdk/gil)