Suruh Hercules Rusak & Kuasai Lahan di Kalideres, Handi Musyawan Jadi Tersangka
Keterlibatan Handi dalam kasus ini ialah yang memberikan surat kuasa terhadap Hercules untuk melakukan perusakan dan penguasaan lahan PT Nila di Jakarta Barat. Surat kuasa itu berisi untuk menjual empat bidang tanah.
Penyidik Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Handi Musyawan sebagai tersangka terkait kasus perusakan dan pendudukan PT Nila dilakukan Hercules Rosario Marshal. Hercules lebih dulu ditangkap di kediamannya Kompleks Kebon Jeruk Indah, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (21/11) sore.
"Tadi malam terhadap HM ya sudah kita lakukan pemeriksaan dan setelah selesai diperiksa kami lakukan gelar perkara dan dari hasil gelar perkara terhadap HM atau Handi Musyawan kami tetapkan tersangka dan hari ini kami lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (23/11).
-
Di mana patung raksasa Hercules ditemukan? Kementerian Kebudayaan Hellenik mengumumkan, patung tersebut ditemukan selama penggalian di sisi timur salah satu jalan utama Philippi.
-
Kapan patung Hercules ditemukan? Baru-baru ini, dunia arkeologi dihebohkan dengan penemuan luar biasa di situs kuno Philippi, Yunani utara. Tim arkeolog menemukan sebuah patung raksasa dari zaman Romawi sekitar abad ke-2 Masehi yang menggambarkan sosok Hercules.
-
Bagaimana kumbang hercules bertarung? Selain tanduknya yang panjang, ciri khas lain kumbang hercules adalah saat bertarung: saling berhadap-hadapan laiknya sumo dan akan saling mengangkat lawannya ke udara.
-
Di mana kumbang hercules berasal? Serangga dengan nama latin Dynastes hercules ini berasal dari hutan hujan di selatan Meksiko, Amerika Tengah, Amerika Selatan, dan Antilles Kecil.
-
Mengapa gambar Hercules melawan ular berkepala tujuh dianggap penting? Menurut studi baru, gambar tersebut merupakan ‘mata rantai yang hilang’ dalam evolusi motif umum yang muncul dalam Alkitab dan mitologi Yunani.
-
Apa kemampuan kumbang hercules yang bikin melongo? Kumbang hercules termasuk hewan nokturnal atau aktif di malam hari. Saat siang, kumbang hercules cenderung bersembunyi di dalam serasah daun. Kumbang hercules mengalami metamorfosis yang sempurna.
Menurut Edy, keterlibatan Handi dalam kasus ini ialah yang memberikan surat kuasa terhadap Hercules untuk melakukan perusakan dan penguasaan lahan PT Nila di Jakarta Barat. Surat kuasa itu berisi untuk menjual empat bidang tanah.
"Yang memberikan kuasa adalah Handi Musyawan kepada Hercules. Di mana Handi Musyawan ini ia memberikan putusan tahun 2003 kepada Hercules, yang mana dia tidak menyampaikan bahwa ada putusan tahun 2009," ujar dia.
"Sehingga Hercules beserta kelompoknya menganggap bahwa putusan tersebut sah. Sehingga mereka melakukan pendudukan, penyerangan ke PT Nila yaitu menduduki kantor pemasaran," imbuhnya.
Kepolisian masih menyelidiki kasus ini. Termasuk dugaan pemberian fulus kepada Hercules dilakukan Handi.
"Jadi ini masih berproses ya, karena baru tadi malam kita periksa ya. Nanti apakah dia memberikan uang atau bagaimana akan kita sampaikan pada konpers berikutnya, mungkin itu ya," tuturnya.
Ia menjelaskan, kelompok Hercules ini telah melakukan perusakan pintu, mengintimidasi petugas keamanan perusahaan, para pengontrak ruka yang ada di komplek tersebut sekaligus perbengkelan. Sehingga mereka tak dapat melakukan aktivitas seperti sedia kala.
"Dari hasil penyelidikan kami, para pengontrak bisa beraktivitas apabila mereka membayarkan sejumlah uang kepada anak buahnya," kata dia.
Atas kasus ini, total tersangka yang sudah ditahan oleh Polres Metro Jakarta Barat berjumlah 25 orang dari dua lokasi yang berbeda pada saat melakukan operasi premanisme pada (6/11) yang lalu. Ia pun menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya atau Polres Metro Jakarta Barat, jika merasa ada haknya yang diambil oleh orang lain.
"Sehingga kami dari pihak kepolisian bisa bertindak cepat dan mengambil langkah-langkah hukum yang tepat dan kepada kelompok-kelompok ya kelompok-kelompok preman ya karena ini adalah aksi-aksi preman yang berusaha untuk menduduki lahan, berusaha bertindak seolah-olah sebagai pengadilan, kami minta dihentikan," ucapnya.
Diketahui, Hercules Rosario Marshal ditangkap di kediamannya, di Kompleks Kebon Jeruk Indah, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (21/11) sore. Hercules dijerat Pasal 170 dan 335 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca juga:
Karangan Bunga Dukungan Pemberantasan Premanisme Banjiri Polres Jakbar
Hercules Ditahan Polres Jakbar Terkait Kasus Perusakan & Penguasaan Lahan
Mengaku Teman, Sandiaga Minta Proses Hukum Hercules Dilakukan Adil
Hercules Ditetapkan Sebagai Tersangka Perusakan dan Penguasaan Lahan di Kalideres
Hercules Jadi Aktor Utama Penyerangan dan Penguasaan Lahan di Kalideres
Polisi Tangkap Hercules
Polres Jakarta Barat Tangkap 23 Preman