Survei LSI Sebut Tren Toleransi Suap & Gratifikasi Meningkat di Pemerintahan Jokowi
Lembaga Survei Indonesia (LSI) bersama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti persepsi publik terhadap suap dan gratifikasi. Dalam kurun waktu dua tahun, masyarakat yang menilai pemberian suap dan gratifikasi adalah hal wajar cenderung meningkat.
Lembaga Survei Indonesia (LSI) bersama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti persepsi publik terhadap suap dan gratifikasi. Dalam kurun waktu dua tahun, masyarakat yang menilai pemberian suap dan gratifikasi adalah hal wajar cenderung meningkat.
Peneliti LSI, Burhanuddin Muhtadi menyampaikan, di tahun 2016 publik yang menilai wajar pemberian suap dan gratifikasi sebesar 30 persen, tahun 2017 26 persen, dan 2018 meningkat menjadi 34 persen.
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Bagaimana Menteri Jokowi yang terjerat kasus korupsi mendapatkan hukumannya? Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Siapa saja Menteri Jokowi yang terbukti terlibat kasus korupsi? Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi. Di mana para menteri yang terjerat korupsi adalah kader partai pendukung pemerintah. Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Apa modus yang digunakan dalam korupsi Bansos Presiden Jokowi? Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya," ucap Tessa.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
"Lewat pertanyaan, apakah merupakan hal wajar atau tidak wajar bagi masyarakat memberikan uang, barang, hiburan, hadiah di luar persyaratan untuk memperlancar suatu proses atau sebagai bentuk terima kasih ketika berhubungan dengan instansi pemerintahan. Toleransi suap dan gratifikasi cenderung naik," tutur Burhanuddin di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/12).
Sementara, yang menjawab suap dan gratifikasi tidak wajar masih menjadi mayoritas. Di tahun 2016 dengan 69 persen, 2017 sebesar 2017, dan 2018 sebanyak 63 persen.
"Adapun soal kolusi dan nepotisme, 55 persen berpendapat itu tindakan negatif dengan 12 persen dianggap kejahatan dan 43 persen disebut tidak etis. Yang menganggap itu tidaklah negatif 39 persen dengan 9 persen menilai perlu dilakukan dan 30 persen menyebutnya normal," jelas dia.
Lebih lanjut, 75 persen responden mengaku tidak pernah menyaksikan langsung praktik korupsi dalam setahun terakhir. Hanya 4 persen yang menyebut pernah menyaksikan dan 6 persen menyatakan orang yang dikenalnya pernah menyaksikan praktik korupsi.
Akan tetapi, lanjut Burhanuddin, sebetulnya warga cukup berpengalaman berhubungan dengan pegawai pemerintah dalam berbagai layanan publik dan dalam berhubungan tersebut, juga terlibat pungli dan gratifikasi dengan derajat yang bervariasi.
"Hal ini menunjukkan korupsi masih dipahami sesuatu yang terjadi di pusat, kasus besar saja. Sementara suap atau gratifikasi yang dialami warga dalam hubungan dengan pegawai pemerintah dianggap bukan korupsi," kata Burhanuddin.
Survei LSI ini dilakukan pada 8 Oktober sampai dengan 24 Oktober 2018. Populasinya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia 19 tahun ke atas.
Jumlah sampel sebanyak 2 ribu responden diambil secara acak menggunakan metode multistage random sampling. Adapun margin of error survei tersebut sebesar 2,2 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Responden terpilih diwawancara lewat tatap muka. Tren dalam rilis diperoleh dari hasil survei nasional 2016 dan 2017 yang diselenggarakan juga oleh lembaga lain seperti CSIS (2016) dan Polling Center (2017).
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/dan)