Survei SMRC: 40 Persen Responden Tak Percaya Proses Kejagung Kelola Harta Sitaan
Survei menggunakan telepon ini dilakukan pada 31 Juli sampai 2 Agustus 2021 dengan 1.000 responden yang dipilih secara acak.
Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) melakukan surve "Sikap Publik Nasional terhadap Kinerja Kejaksaan". Salah satu poin survei terkait proses pengelolaan aset atau harta sitaan yang selama ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
Hasilnya, sikap warga terbelah dalam menilai cara Kejagung mengelola aset atau harta sitaan.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung membantu IDSurvey? "Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,"
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Kenapa Sandra Dewi diperiksa oleh Kejaksaan Agung? Menurut ketut, keterangan Sandra berguna untuk meneliti apakah rekening yang telah diblokir oleh Tim Penyidik terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang disangka dilakukan oleh Tersangka Hervey Moeis. “Apabila terdapat dugaan terkait dengan kejahatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Tersangka HM. Maka dapat dilakukan penyitaan terhadap rekening yang bersangkutan,” ujarnya.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Mengapa IDSurvey menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Agung? Pengembangan dan pelaksanaan bisnis IDSurvey tersebut perlu berjalan dalam koridor perundang-undangan yang berlaku. Oleh karenanya, IDSurvey menjalin sinergi dan kolaborasi dengan Jamdatun yang memiliki peran utama melakukan tindakan preventif terhadap potensi pelanggaran peraturan perundang-undangan.
"Ada sekitar 39 persen warga yang sangat/cukup percaya bahwa pengelolaan aset atau harta sitaan oleh Kejaksaan Agung sudah dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Dan ada 40 persen yang kurang/tidak percaya. Sisanya, sekitar 20 persen, tidak dapat memberikan penilaian," kata Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, dalam rilis paparan survei yang diterima, Kamis (19/8).
SMRC mengambil contoh pada dua kasus besar yang sedang ditangani Kejagung. Yakni kasus Asabri dan Jiwasraya.
Terkait kasus Asabri, sebanyak 29 persen responden pernah mendengar kasus itu. Dari data Responden yang tahu, 56 persen tidak yakin proses penyitaan aset tersangka yang dilakukan kejaksaan dalam kasus tersebut sudah berjalan dengan baik.
"Sebanyak 32 persen yakin, dan tidak menjawab 11 persen," katanya.
Sedangkan untuk kasus Jiwasraya, 35 persen warga mengetahui kasus itu. Dari jumlah itu, sebanyak 60 persen, tidak yakin proses penyitaan aset tersangka yang dilakukan kejaksaan dalam kasus tersebut sudah berjalan dengan baik.
"Yang yakin 28 persen, dan yang tidak menjawab 13 persen," ujar Deni.
Survei menggunakan telepon ini dilakukan pada 31 Juli sampai 2 Agustus 2021 dengan 1.000 responden yang dipilih secara acak.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Survei SMRC: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Paling Rendah
Survei SMRC: 41,2 Persen Responden Menganggap Penegakan Hukum di Indonesia Buruk
SMRC: Mayoritas Masyarakat Nilai Korupsi Tahun Ini Semakin Banyak
Survei SMRC: Ganjar, Sandi, RK Lebih Mudah Naikkan Elektabilitas
Survei SMRC: Prabowo Unggul di Pemilih yang Tak Puas dengan Jokowi
Survei SMRC: PDIP Teratas, Demokrat & PKS Turun, NasDem Tak Lolos Parlemen