Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung
Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan.
Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan.
Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
Berdasarkan catatan merdeka.com, gimmick pertama bermula ketika kedatangan Sandra sambil berjalan kaki saat memasuki Gedung Menara Kartika Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sekira pukul 09.25 WIB.
Pada momen itu Sandra juga nampak menunjukan sejumlah gestur mulai dari mengangkat jempol, melambaikan tangan hingga tanda love sign atau sarangheo ke awak media yang sudah menunggu.
Namun sayangnya, tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Dia hanya meminta doa agar pemeriksaan berjalan lancar.
"Doa-in ya semoga lancar," singkat Sandra sambil memasuki gedung Kejagung.
Katupkan Tangan dan Kembali Minta Doa
Kurang lebih 4 jam 30 menit Sandra menjalani pemeriksaan, dia pun keluar sekira pukul 14.13 WIB. Namun kembali, tidak banyak ucapan yang keluar setelah pemeriksaan terkait rekening yang diblokir selesai
“Doain aja ya, doain aja,” kata Sandra.
Sambil gestur mengatupkan tangan dan tersenyum sebelum beranjak ke mobil MPV Toyota Innova Hitam, Sandra sempat meminta kepada awak media untuk membuat berita sesuai dengan fakta.
“Jangan bikin berita berita yang tidak benar. Tolong lihat data yang benar ya,” ucap Istri Hervey Moeis tersebut.
Dari dokumentasi penyidik, nampak prosesi pemeriksaan Sandra dilakukan oleh dua orang dari tim penyidik Jampidsus di lantai 7 Gedung Menara Kartika Kejagung.
Terlihat suasana di dalam ruangan selayaknya proses pengambilan berita acara pemeriksaan (BAP). Dengan penyidik yang lengkap dengan laptopnya dan printer.
Sementara, saling berhadapan dengan Sandra yang terlihat sebuah kipas kecil menyorot ke wajahnya. Selama proses itu setiap keterangan akan siap dicatat sebagai bukti keterangan.
“Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kegiatan pemblokiran beberapa rekening,” kata Kapuspenkum Ketut.
Menurut ketut, keterangan Sandra berguna untuk meneliti apakah rekening yang telah diblokir oleh Tim Penyidik terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang disangka dilakukan oleh Tersangka Hervey Moeis.
“Apabila terdapat dugaan terkait dengan kejahatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Tersangka HM. Maka dapat dilakukan penyitaan terhadap rekening yang bersangkutan,” ujarnya.
Perlu diketahui, suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup dan denda paling besar Rp1 miliar, bahkan juga terancam membayar uang pengganti yang sama dengan hasil harta benda diperoleh dari korupsi.
Ancaman itu sebagaimana Harvey Moeis yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Bahkan kekinian Hervey telah dijerat dengan pasal terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TTPU) yang nantinya penyidik akan menelusuri hasil harta kekayaan dari Suami Sandra Dewi tersebut.
Sandra menjalani pemeriksaan kurang lebih 4 jam 30 menit
Baca SelengkapnyaSandra Dewi keluar dari Gedung Kejagung sekitar pukul 14.14 WIB.
Baca SelengkapnyaIni merupakan pemeriksaan kedua Sandra Dewi oleh penyidik Kejagung
Baca SelengkapnyaDalam rekaman cctv ruang pemeriksaan, Sandra Dewi membawa sejumlah berkas.
Baca SelengkapnyaSandra Dewi menjalani pemeriksaan kedua di Kejagung selama 10 jam
Baca SelengkapnyaSelain Sandra Dewi, sederet artis berikut ini juga dipersunting oleh pasangan pengusaha tambang yang tajir.
Baca SelengkapnyaHari ini, crazy rich PIK Helena Lim diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaSandra Dewi datang ke kantor Kejaksaan Agung RI untuk memenuhi panggilan penyidik.
Baca Selengkapnya