Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung memastikan akan mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi.
Menurut Ketut, ada empat saksi yang diperiksa kali ini.
Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah
-
Mengapa Sandra Dewi diperiksa? 'Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kegiatan pemblokiran beberapa rekening,' kata Kapuspenkum Ketut.
-
Kenapa Sandra Dewi akan dipanggil Kejagung? Pihak Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan karena status Sandra Dewi sebagai istri Harvey, yang diduga terlibat dalam menampung uang hasil korupsi, meskipun Sandra Dewi telah memiliki dua orang anak.
-
Apa yang menjadi pokok pemeriksaan Sandra Dewi? Berdasarkan catatan merdeka.com, gimmick pertama bermula ketika kedatangan Sandra sambil berjalan kaki saat memasuki Gedung Menara Kartika Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sekira pukul 09.25 WIB.
-
Di mana Sandra Dewi diperiksa? Berdasarkan catatan merdeka.com, gimmick pertama bermula ketika kedatangan Sandra sambil berjalan kaki saat memasuki Gedung Menara Kartika Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sekira pukul 09.25 WIB.
-
Kenapa rumah Sandra Dewi digeledah? Kejaksaan Agung Republik Indonesia kemudian melakukan penggeledahan di rumah mewah milik Sandra Dewi tersebut.
-
Apa yang disita di rumah Sandra Dewi? Kejaksaan Agung Republik Indonesia kemudian melakukan penggeledahan di rumah mewah milik Sandra Dewi tersebut. Dalam penggeledahannya, pihak kejaksaan berhasil menyita uang senilai Rp 76 miliar, mobil mewah Rolls-Royce dan Mini Cooper, beberapa jam tangan mewah, serta logam mulia.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022. Salah satunya adalah asisten pribadi artis Sandra Dewi.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (28/5).
Menurut Ketut, ada empat saksi yang diperiksa kali ini. Mereka adalah PL selaku Koordinator Lapangan PT Tinindo Inter Nusa, RP selaku Asisten Pribadi dari Istri tersangka Harvey Moeis (HM), SMD selaku Sekretaris Divisi Pengamanan PT Timah Tbk, dan HRT selaku Direktur PT Sariwiguna Binasentosa.
“Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka TN alias AN dan kawan-kawan,” kata Ketut.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022. Salah satunya dengan mendalami urgensi panggilan pemeriksaan terhadap para pendiri Sriwijaya Air, perihal tersangka Hendry Lie.
“Tergantunglah urgensinya. Kan kita bicara soal kasus timah, ya kita skupnya di situ,” tutur Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (22/5).
Kuntadi mengakui, pihaknya sangat berhati-hati dalam menelusuri alat bukti di kasus korupsi komoditas timah. Sebab, dalam kasus ini badan hukum antara perusahaan terlibat rasuah, misalnya PT TIN dengan Sriwijaya Air, disebutnya berbeda.
Sehingga dengan begitu, untuk direksi atau bahkan keluarga Hendry Lie tidak serta merta dimintai keterangan, meski tersangka merupakan bagian dari pendiri Sriwijaya Air.