CEK FAKTA: Hoaks Sandra Dewi dan Harvey Moeis Divonis Mati Atas Korupsi Rp271 T
Beredar video Sandra Dewi dan Harvey divonis hukuman mati
Simak penelusurannya
CEK FAKTA: Hoaks Sandra Dewi dan Harvey Moeis Divonis Mati Atas Korupsi Rp271 T
Berita yang mengklaim bahwa Sandra Dewi dan Harvey Moeis divonis hukuman mati akibat kasus korupsi PT Timak Tbk beredar di media sosial Facebook dan YouTube.
Salah satu akun Facebook yang mengunggahnya adalah akun dengan nama Putra Sima Welang yang melampirkan tautan video di Youtube berjudul “Sandra Dewi Dan Harvey Moeis Akhirnya Divonis Hukuman M4ti Atas Korupsi 271 T.”
Dalam video tersebut, narator membacakan narasi yang dilengkapi dengan potongan klip dan gambar-gambar terkait Harvey Moeis dan Sandra Dewi.
Penelusuran
Penelusuran Cek Fakta Merdeka.com menemukan bahwa video tersebut merupakan berita palsu.
Diketahui narasi dalam video berdurasi 4 menit 11 detik itu merupakan kumpulan berita dari media online yang merujuk pada hukuman mati Harvey dan Sandra.
Di antaranya adalah artikel yang ditulis Kompas.com berjudul “Ketika Kejagung Periksa Sandra Dewi dan Jerat Harvey Moeis dengan Pasal TPPU” dan artikel Tribunnews.com bertajuk “Kamaruddin Singgung Hukuman Mati untuk Harvey Moeis hingga Sebut Sandra Dewi Terancam Dimiskinkan.”
Cek Fakta Merdeka.com juga melakukan penelusuran melalui Google Image terhadap potongan klip dalam video tersebut yang memperlihatkan seorang hakim menjatuhkan vonis hukuman mati.
Hasilnya, potongan video sekilas itu adalah video yang dari kanal Youtube Kompas.com yang memuat momen dalam persidangan Ferdy Sambo ketika ia divonis dengan hukuman mati pada 13 Februari 2023 lalu dengan judul “Hasil Sidang Putusan: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati!”
Sementara itu, kasus korupsi PT Timah Tbk masih dalam tahap penyelidikan hingga saat ini. Harvey Moeis memiliki status sebagai tersangka sedangkan Sandra Dewi sebagai saksi, belum ada vonis hukuman yang ditetapkan untuk keduanya.
Kesimpulan
Berita mengenai vonis hukuman mati Sandra Dewi dan Harvey Moeis merupakan berita hoaks. Faktanya, video yang diunggah di Youtube dan dibagikan di Facebook itu berisi narasi menyesatkan yang mengambil penggalan berita dari media online.
Sampai saat ini, Harvey dan Sandra belum menerima vonis hukuman apapun lantaran kasus korupsi yang mencatut nama keduanya masih dalam tahap penyelidikan.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi:
https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=2395535180657549&id=100006032712420&mibextid=oFDknk&rdid=XsT1p87bP96P9i8O
https://nasional.kompas.com/read/2024/04/05/07281141/ketika-kejagung-periksa-sandra-dewi-dan-jerat-harvey-moeis-dengan-pasal-tppu
https://www.youtube.com/watch?v=kx9o8HymI_g
https://www.tribunnews.com/seleb/2024/04/01/kamaruddin-singgung-hukuman-mati-untuk-harvey-moeis-hingga-sebut-sandra-dewi-terancam-dimiskinkan?_ga=2.203869721.808817549.1716180424-827749888.1708574173
https://www.youtube.com/watch?v=xcMCAcqfvDM