Sandra Dewi Tutup Kolom Komentar Instagram Usai Sang Suami Harvey Moeis jadi Tersangka Korupsi Timah
Sandra Dewi memilih untuk menutup kolom komentar dari akun Instagram pribadinya @sandradewi88 setelah kabar Harvey Moeis ditetapkan menjadi tersangka.
Harvei Moeis ditetapkan menjadi tersangka tersangka korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022 oleh Kejaksaan Agung.
Sandra Dewi Tutup Kolom Komentar Instagram Usai Sang Suami Harvey Moeis jadi Tersangka Korupsi Timah
Nama Sandra Dewi ikut menjadi perbincangan publik di dunia maya usai suaminya, Harvey Moeis ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Harvey Moeis menjadi tersangka korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022.
Sandra Dewi memilih untuk menutup kolom komentar dari akun Instagram pribadinya @sandradewi88 setelah kabar Harvey Moeis ditetapkan menjadi tersangka tersiar luas. Sandra Dewi hanya membiarkan satu unggahan yang terbuka kolom komentarnya.
Hal itu pun langsung menjadi perhatian para netizen. Apalagi setelah kabar Harvey Moeis ditetapkan menjadi tersangka, langsung banjir komentar.
"Beritanya naik. Ig istrinya ga aktifin kolom komentar," tulis @nickytallia.
"Cinderella menutup kolom komennya," tulis @aysihput.
Tak sedikit pula dari para netizen yang terkejut saat mengetahui kabar penetapan tersangka Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi. Apalagi selama ini kehidupan Sandra Dewi dinilai begitu 'sempurna', memiliki suami ganteng dan kaya raya.
"Ya ampun aku shockk mbak sandra dewi dan kluarga gmn ya nasibnya," tulis @ameliakartika.ee.
"Sumpah? kaget loh....skrg mengagumi suami msg2 aja deh...meskipun belum kayaa rayaa kek mereka @farafardya," tulis @dewikomang89.
Seperti diberitakan, Harvey Moeis ditetapkan menjadi tersangka korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).Harvey Moeis langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Harvey Moeis adalah tersangka ketiga, dimana sebelumnya untuk pejabat PT RBT telah ada dua tersangka yakni SP (Suparta) selalu Direktur Utama PT RBT dan RA (Reza Ardiansyah) selalu Direktur Pengembangan Bisnis PT RBT.
Diduga peran Harvey Moeis adalah kepanjangan tangan dari dua tersangka selaku pejabat RBT. Dia disana terlibat dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.
Adapun, dalam kasus ini Kejagung tengah mengusut dugaan korupsi soal tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Dimana diduga terdapat pelanggaran yang dilakukan terkait kerja sama pengelolaan lahan PT Timah Tbk dengan pihak swasta secara ilegal.Hasil pengelolaan itulah yang kemudian dijual kembali oleh pihak swasta kepada PT Timah Tbk sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 271 triliun sepanjang 2015 sampai 2022.