Gurita Bisnis Tambang Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Rugikan Negara Rp271 Triliun
Harvey Moeis sudah populer dikenal sebagai pebisnis tambang mineral seperti batubara dan timah.
Harvey Moeis sudah populer dikenal sebagai pebisnis tambang mineral seperti batubara dan timah.
Gurita Bisnis Tambang Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp271 Triliun
Sejak ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (27/3), nama Harvey Moeis tak pernah henti diperbincangkan publik.
Diketahui, Harvey Moeis merupakan suami dari selebritas Sandra Dewi.
Harvey terjerat dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022.
Diduga, peran Harvey Moeis adalah kepanjangan tangan dari SP (Suparta) selalu Direktur Utama PT RBT dan RA (Reza Ardiansyah) selalu Direktur Pengembangan Bisnis PT RBT.
Harvey disebut mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.
Adapun dalam kasus ini Kejagung tengah mengusut dugaan korupsi soal tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022.
Di mana, diduga terdapat pelanggaran yang dilakukan terkait kerja sama pengelolaan lahan PT Timah Tbk dengan pihak swasta secara ilegal.
Harvey sudah lama dikenal sebagai pebisnis di bidang pertambangan mineral seperti mineral dan batubara.
Dilansir dari berbagai sumber, Harvey menjabat sebagai Presiden Komisaris di perusahaan tambang batubara di Kalimantan bernama PT Multi Harapan Utama.
Perusahaan ini digadang-gadang sebagai perusahaan tambang terbesar di Indonesia.
PT MHU beroperasi di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Di bidang batubara, Harvey menjalankan bisnisnya melalui PT Multi Harapan Utama.
Di perusahaan ini, dia menjabat sebagai Presiden Komisaris.
Sementara di bidang pertambangan timah dia meraup profit melalui beberapa perusahaan di antaranya adalah sebagai berikut:
PT Refinied Bangka Tin
PT Sariwiguna Bina Sentosa
PT Stanindo Inti Perkasa
CV Venus Inti Perkasa
PT Tinindo Inter Nusa