Unggahan Terakhir Sandra Dewi Usai Harvey Moeis Ditahan Kasus Dugaan Korupsi
Sandra Dewi selama ini cukup aktif di Instagram. Dia sering mengunggah foto ataupun video di akun Instagram pribadinya.
Sandra Dewi selama ini cukup aktif di Instagram. Dia sering mengunggah foto ataupun video di akun Instagram pribadinya.
Unggahan Terakhir Sandra Dewi Usai Harvey Moeis Ditahan Kasus Dugaan Korupsi
Sandra Dewi menjadi salah satu seleb Tanah Air yang cukup aktif di media sosial. Saat ini Sandra Dewi memiliki 24 juta lebih followers di Instagram. Sebelum sang suami, Harvey Moeis ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejagung, Sandra Dewi sempat membuat unggahan di Instagram Story.
Dalam beberapa unggahan terakhirnya di Instagram Story, Sandra Dewi memposting foto endorse makanan. Unggahan itu sekitar 22 jam yang lalu. Setelah itu, Sandra Dewi tak lagi aktif di media sosial hingga saat ini.
"Thank you @cbluhukay & Family," tulis Sandra Dewi," tulis Sandra Dewi dalam unggahan terakhirnya di Instagram Story.
Nama Sandra Dewi ikut menjadi perbincangan publik di dunia maya usai suaminya, Harvey Moeis ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Harvey Moeis menjadi tersangka korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022.
Sandra Dewi juga memilih untuk menutup kolom komentar dari akun Instagram pribadinya setelah kabar Harvey Moeis ditetapkan menjadi tersangka tersiar luas. Sandra Dewi hanya membiarkan satu unggahan yang terbuka kolom komentarnya yakni usaha emas miliknya.
Seperti diberitakan, Harvey Moeis ditetapkan menjadi tersangka korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022 oleh Kejaksaan Agung. Harvey Moeis langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Harvey Moeis adalah tersangka ketiga, dimana sebelumnya untuk pejabat PT RBT telah ada dua tersangka yakni SP (Suparta) selalu Direktur Utama PT RBT dan RA (Reza Ardiansyah) selalu Direktur Pengembangan Bisnis PT RBT.
Diduga peran Harvey Moeis adalah kepanjangan tangan dari dua tersangka selaku pejabat RBT. Dia disana terlibat dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.
Adapun, dalam kasus ini Kejagung tengah mengusut dugaan korupsi soal tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Dimana diduga terdapat pelanggaran yang dilakukan terkait kerja sama pengelolaan lahan PT Timah Tbk dengan pihak swasta secara ilegal.Hasil pengelolaan itulah yang kemudian dijual kembali oleh pihak swasta kepada PT Timah Tbk sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 271 triliun sepanjang 2015 sampai 2022.