Kipas Angin Sorot ke Wajah, Begini Penampakan Sandra Dewi Diperiksa Penyidik Kejagung
Sandra menjalani pemeriksaan kurang lebih 4 jam 30 menit
Sandra menjalani pemeriksaan kurang lebih 4 jam 30 menit
Kipas Angin Sorot ke Wajah, Begini Penampakan Sandra Dewi Diperiksa Penyidik Kejagung
Aktris Sandra Dewi telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (4/4).
Sandra menjalani pemeriksaan kurang lebih 4 jam 30 menit, sejak pukul 09.25 WIB sampai keluar pukul 14.13 WIB di lantai 7 Gedung Menara Kartika Kejagung.
Dari dokumentasi penyidik, nampak prosesi pemeriksaan Sandra dilakukan oleh dua orang dari tim penyidik Jampidsus.
Suasana di dalam ruangan selayaknya proses pengambilan berita acara pemeriksaan (BAP).
Dimana penyidik yang lengkap dengan laptopnya dan printer, saling berhadapan dengan Sandra yang nampak sebuah kipas kecil menyorot ke wajahnya. Disana setiap keteranhan Sandra telah siap dicatat sebagai bukti keterangan.
Pemeriksaan terhadap Sandra dilakukan guna memastikan terhadap beberapa rekening yang telah diblokir oleh penyidik dalam kasus ini.
“Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kegiatan pemblokiran beberapa rekening,” kata Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam keteranganya
Menurut ketut, keterangan Sandra berguna untuk meneliti apakah rekening yang telah diblokir oleh Tim Penyidik terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang disangka dilakukan oleh Tersangka Hervey Moeis.
“Apabila terdapat dugaan terkait dengan kejahatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Tersangka HM. Maka dapat dilakukan penyitaan terhadap rekening yang bersangkutan,” ujarnya.
Namun sayangnya, Istri dari Harvey Moeis itu tidak bicara banyak dan lebih memilih mengacuhkan cecaran para awak media. Dia hanya meminta doa dukungan dalam kasus yang menyeret suaminya.
“Doakan saja ya, doain saja jangan buat berita yang tidak benar,” ujar Sandra usai pemeriksaan.
Sebelumnya, Kejagung memang membuka peluang Sandra sebagai saksi suaminya Harvey atas kasus izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
"Ya, tidak menutup kemungkinan juga akan dipanggil," ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
Hal itu menyusul dugaan tindak pidana pencucian uang atau money laundry dalam setiap bisnis yang digeluti Harvey Moeis. Jika Sandra Dewi turut serta dalam usaha tersebut, maka keterangan darinya dinilai dapat dibutuhkan penyidik.
"Karena kita akan membuat terang suatu perkara atau clear semuanya," kata Ketut.