Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Tersangka TPPU Kasus Korupsi Timah
Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi tengah menjalani pemeriksaan di Kejagung
Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi tengah menjalani pemeriksaan di Kejagung
Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Tersangka TPPU Kasus Korupsi Timah
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Harvey Moeis (HM), suami aktris Sandra Dewi sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
"Untuk TPPU yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka TPPU ya. HM,"
tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/4).
merdeka.com
Harvey Moeis sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi komoditi timah dengan perannya sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT).
Sementara sejauh ini penyidik telah menyita sejumlah asetnya dengan di antaranya masih dalam proses verifikasi.
"Masih kami pelajari (aset yang diverifikasi)," kata Kuntadi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan sejumlah aset milik Harvey Moeis (HM), suami Sandra Dewi yang menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Selain mobil mewah Rolls Royce dan Mini Cooper, masih ada barang lainnya yang belum diamankan lantaran menunggu verifikasi.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, penyidik melakukan rangkaian penggeledahan di kediaman Harvey Moeis wilayah Jakarta pada Senin, 1 April 2024.
"Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta dua buah unit mobil mewah, yaitu satu unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan satu unit mobil Rolls Royce berwarna hitam,"
tutur Ketut dalam keterangannya, Selasa (2/4).
Menurut Ketut, penggeledahan dan penyitaan itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan atau keterangan para tersangka dan saksi terkait aliran dana, yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal.
"Selain itu tim penyidik juga menemukan sejumlah barang, namun saat ini masih dilakukan verifikasi keasliannya oleh ahli sehingga belum dapat dikenakan tindakan penyitaan," jelas dia.
"Selanjutnya, tim penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan," sambung Ketut.