Satu Per Satu Aset Harvey Moeis Disita, Ini Daftarnya
Satu Per Satu Aset Harvey Moies Disita, Ini Daftarnya
Harvey yang memang dikenal sebagai pengusaha yang tajir melintir dengan berbagai harta kekayaannya.
Satu Per Satu Aset Harvey Moeis Disita, Ini Daftarnya
Tidak ada yang mengira suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis rupanya turut terlibat dalam dalam pusaran kasus korupsi Timah dalam kurun waktu 2015 hingga 2022.
Sosok Harvey yang memang dikenal sebagai pengusaha yang tajir melintir dengan berbagai harta kekayaannya justru menambah daftar baru tersangka korupsi. Selian dia ada juga Crazy Rich asal PIK, Helena Lim yang bersamaan ditetapkan tersangka dan langsung silakan penahanan.
Penetapan tersangka itu menyasar dengan sejumlah barang mewah yang dimiliki oleh Harvey menjadi sitaan.
Penyidik Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menangani perkara tersebut menyatroni kediaman Harvey yang diketahui di kawasan Pakubowono, Jakarta Selatan, pada Senin (1/4) kemarin
1. Rolls Royce
Hasilnya, beberapa aset mewah milik Harvey disita oleh penyidik dalam rangka pengusutan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Diantaranya kendaraan mewah Rolls Royce tipe Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase 2013.
Belakangan diketahui, kalau mobil megah nan-mewah itu merupakan kado Harvey untuk sang Istri ke-40, Sandra Dewi.
Mobil tersebut diangkut oleh penyidik dan langsung dibawa ke gedung Kejagung pada Senin (1/4) malam hari.
Berdasarkan informasi dari situs resmi Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten, data kendaraan sesuai dengan pelat nomor Rolls Royce yang dipamerkan Sandra Dewi di Instagram adalah mobil Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase tahun 2013 dengan mesin 6.592 cc.
Namun, ternyata berdasarkan data pelat nomor tersebut, Rolls Royce dengan pelat nomor yang terkait dengan Sandra Dewi belum bayar pajak.
Pajak seharusnya dibayarkan paling lambat pada tanggal 4 Maret 2024. Total pajak dan denda yang harus dibayarkan mencapai Rp 101.960.000
Selain itu, mobil mewah tersebut juga terdaftar atas nama perusahaan.
2. Mini Cooper
Selian Rolls Royce, penyidik Kejagung juga turut menyita kendaraan mewah lainnya yakni Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah.
"Betul (Rolly Royce Harvey disita) dan Minicooper," kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi saat dikonfirmasi, Senin (2/4).
Diketahui, mobil tersebut dapat segera senilai Rp1,5 miliar
3. Jam Tangan
Penyidik Kejagung juga sempat menyita sejumlah jam tangan mewah pada saat menggeledah kediaman Harvey.
Barang sitaan itu kemudian langsung dibawa penyidik untuk diteliti dugaan keterkaitannya dengan korup timah Harvey.
Sementara itu, masih ada beberapa aset mewah lain milik pengusaha ningrat itu, seperti pesawat Jet Pribadi, Mobil Ferarri, Rumah, dan masih ada berbagai aset lain yang dimiliki.
Hanya saja tidak semua aset itu bakal dilakukan penyitaan sepanjang tidak ada keterkaitannya dengan hasil yang didapat dari rasuah tambang Timah.
Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dari kasus tata niaga Timah. Nama Harvey Moeis dan Helena Lim menjadi penyumbang baru dari dari kasus korupsi yang terjadi rentang waktu 2015 hingga 2022 dan telah membuat rugi negara hingga triliunan.
Berikut daftar 16 tersangka korupsi tata niaga timah:
1. Harvey Moeis, perpanjangan tangan PT RBT
2. Helena Lim, crazy rich PIK atau Manajer PT QSE
3. Toni Tamsil (TT), pihak swasta
4. Achmad Albani (AA) selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM
5. Tamron (TN) alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM
6. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017-2018
7. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah tahun 2016-2021
9. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang
10. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang
11. RI selaku Direktur Utama (Dirut) PT SBS
12. BY selaku mantan Komisaris CV VIP
13. RL selaku General Manager PT TIN
14. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Business Development
15. Suparta (SP) selaku Dirut PT Refined Bangka
16. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.