Diperiksa 5 Jam, ini Deretan Foto Sandra Dewi Usai Pemeriksaan di Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Harvey Moeis 'Doain ya'
Sandra Dewi datang ke kantor Kejaksaan Agung RI untuk memenuhi panggilan penyidik.
Sandra Dewi datang ke kantor Kejaksaan Agung RI untuk memenuhi panggilan penyidik. (Foto: KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya)
Diperiksa 5 Jam, ini Deretan Foto Sandra Dewi Usai Pemeriksaan di Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Harvey Moeis 'Doain ya'
Sandra Dewi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. Pemeriksaan dilakukan penyidik Kejaksaan Agung di kantor Kejaksaan Agung RI, Kamis (4/4) hari ini. Pemeriksaan ini terkait kasus korupsi Harvey Moeis. Seperti diketahui suami Sandra Dewi tersebut telah ditetapkan tersangka.
Sandra Dewi menjalani pemeriksaan selama 5 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung. Usai menjalani pemeriksaan Sandra Dewi sempat menamui para awak media yang sudah menunggunya. Sandra Dewi masih terlihat melemparkan senyum ramahnya usai pemeriksaan.
Namun Sandra Dewi tak banyak berkomentar soal pemeriksaan yang ia jalani.Wanita 40 tahun ini hanya meminta agar didoakan yang terbaik.
"Doain ya, doain," ucap Sandra Dewi dilansir KapanLagi.com.
Sebelumnya, ketika akan menuju mobilnya, wanita asal Palembang ini memberikan sebuah pernyataan menarik kepada awak media.
Sandra Dewi meminta agar berita soal kasus yang menjerat suaminya dibuat benar berdasarkan data yang ada.
"Doain aja, jangan bikin berita-berita yang tidak benar. Tolong dilihat data yang benar," kata Sandra Dewi.
Dengan cepat, Sandra Dewi melangkah menuju mobilnya tanpa memberikan perhatian pada pertanyaan yang diajukan oleh awak media mengenai pemeriksaannya.
Pada Kamis (4/4) hari ini, Sandra Dewi muncul di Kejagung. Kehadirannya menandai penampilan publik pertamanya setelah kasus korupsi suaminya, Harvey Moeis terungkap. Sandra Dewi hadir dengan gaya yang mencuri perhatian.
Kedatangan Sandra Dewi disambut dengan senyuman hangat, tanpa banyak kata-kata kepada awak media. Sandra Dewi menunjukan gestur ramah kepada awak media yang telah menanti sejak pagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Harvey Moeis ditetapkan menjadi tersangka korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022 oleh Kejaksaan Agung. Harvey Moeis langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.Harvey Moeis adalah tersangka ketiga, dimana sebelumnya untuk pejabat PT RBT telah ada dua tersangka yakni SP (Suparta) selalu Direktur Utama PT RBT dan RA (Reza Ardiansyah) selalu Direktur Pengembangan Bisnis PT RBT.