Respons Kubu Sandra Dewi Soal Hoaks Penetapan Tersangka Kasus Timah
Sandra Dewi diisukan telah menyandang status tersangka dalam kasus korupsi tata niaga timah
Respons Kubu Sandra Dewi Soal Hoaks Penetapan Tersangka Kasus Timah
Kuasa hukum Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar menyatakan isu kliennya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditi timah di wilayah IUP PT Timah periode 2015-2022, adalah fitnah.
"Tidak ada itu, kan sudah dipertegas Pak Kapuspenkum (Kejaksaan Agung) tidak ada itu. Itu berita hoaks fitnah yang dibuat oleh orang tidak bertanggung jawab," kata Harris saat dikonfirmasi, Kamis (6/6).
Meski merasa kliennya dirugikan, namun Harris mengaku belum ingin mengambil upaya hukum atau melaporkan fitnah yang beredar di media sosial itu ke Kepolisian.
"Tidak perlu saya fikir sampai saat ini tidak ada (upaya hukum). Artinya itu biasa dibuat oleh orang-orang tidak bertanggung jawab yang membuat hal-hal itu, tidak ada lah," ucapnya.
Harris mengatakan bahwa istri Harvey Moeis itu berstatus sebagai saksi. Maka dia pun meminta agar publik dapat memahami posisi kliennya sebagai publik figur sab istri dari Harvey Moeis.
"Tidak ada kaitan, kita harus bisa membedakan posisi dia sebagai Sandra Dewi dan posisi sebagai istri daripada HM. Jadi tidak ada perlu mengambil langkah hukum, ini kan statusnya saksi," tuturnya.
Sebelumnya, Kejagung menegaskan status Sandra Dewi masih sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditi timah di wilayah IUP PT Timah periode 2015-2022.
Hal itu menyusul isu yang disebarkan akun media X @opposite6892, dengan menyebut kalau Sandra Dewi telah menjadi tersangka dalam kasus Timah menyusul suaminya Harvey Moeis.
"Belum ada pernyataan resmi dari penyidik dalam penetapan tersangka yang bersangkutan. Artinya sampai saat ini masih status yang bersangkutan sebagai saksi," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana saat dihubungi Rabu (5/6).