Survei SMRC: Hanya 5 Persen Warga Setuju Masa Jabatan Presiden Ditambah
Direktur Riset SMRC, Deni Irvani,menyebutkan bahwa mayoritas warga, 73 persen, menilai ketentuan masa jabatan presiden maksimal dua kali harus dipertahankan. Hanya 15 persen yang menilai ketentuan tersebut harus diubah.
Hasil survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bertajuk 'Sikap Publik terhadap Penundaan Pemilu' menunjukkan hanya 5 persen publik Indonesia yang mendukung gagasan presiden tiga periode.
Direktur Riset SMRC, Deni Irvani,menyebutkan bahwa mayoritas warga, 73 persen, menilai ketentuan masa jabatan presiden maksimal dua kali harus dipertahankan. Hanya 15 persen yang menilai ketentuan tersebut harus diubah.
-
Bagaimana tugas Kementerian Pertahanan RI dalam membantu Presiden? Kementerian Pertahanan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang pertahanan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
-
Apa yang menjadi gebrakan Mentan yang dipuji oleh Ketua MPR? "Saya mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Pak Mentan dalam mengatasi berbagai persoalan yang menyangkut ketahanan pangan seperti mengantisipasi potensi bencana yang akan terjadi di beberapa waktu ke depan, termasuk ancaman El Nino, yang kalau kita tidak waspadai dan kita tidak mempersiapkan diri, maka kita akan dihadapkan pada defisit pangan," ujar Bamsoet dalam pertemuannya bersama Mentan di Kementan Jakarta, Senin, (1/4).
-
Apa yang dilakukan Kementan setelah arahan Presiden? Sejalan dengan arahan Presiden, Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan layanan dan program kerja pertanian yang ada saat ini tetap berjalan dengan baik. Demikian disampaikan Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri, Sabtu (7/10).
-
Apa yang diusulkan Mentan kepada Presiden? Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengusulkan kepada presiden penambahan kuota pupuk bersubsidi.
-
Apa yang di ekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Deni menjelaskan bahwa dari 15 persen yang menilai masa jabatan presiden harus diubah, 61 persen (atau sekitar 9 persen dari total populasi) ingin masa jabatan presiden hanya satu kali. Yang ingin lebih dari dua kali (masing-masing 5 tahun) hanya 35 persen atau hanya sekitar 5 persen dari total populasi.
"Ide menambah periode jabatan presiden bukanlah aspirasi yang umum di masyarakat. Hanya sekitar 5 persen warga yang setuju dengan pandangan itu. Publik pada umumnya ingin seorang presiden hanya menjabat maksimal dua periode saja," papar Deni, Jumat (1/4).
Deni menambahkan bahwa pendapat warga yang mayoritas ingin mempertahankan ketentuan masa jabatan presiden maksimal dua kali ini konsisten dalam 3 kali survei, pada Mei 2021, September 2021, dan Maret 2022.
"Warga konsisten ingin jabatan presiden maksimal dua periode," kata Deni.
Adapun survei ini dilakukan pada 1220 responden yang dipilih secara acak dengan metode stratified multistage random sampling. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 3,12% pada tingkat kepercayaan 95%. Wawancara tatap muka dilakukan pada 13-20 Maret 2022.
Reporter: Delvira
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Menteri Desa Irit Bicara soal Dukungan Apdesi agar Jokowi Tiga Periode
PKB: Tak Layak Kepala Desa jadi Alat Manuver dengan Deklarasi Jokowi Tiga Periode
Kemendagri Ungkap Beda Apdesi Kubu Arifin dan Surta Wijaya
Sekjen PDIP Soroti Deklarasi Jokowi Tiga Periode: Dorong Desa Berdikari Lebih Penting
Kemendagri: Apdesi Pendukung Presiden Tiga Periode Tak Berbadan Hukum
Presiden PKS Minta Kader Jangan Terbuai Isu Penundaan Pemilu
Tolak Presiden Tiga Periode, Apdesi Kubu Arifin Pamer Legalitas Kemenkum HAM