Surya Paloh Persilakan Kejagung Usut Aliran Dana Johnny: Periksa Semua di NasDem
Paloh menegaskan, tidak akan melindungi kadernya agar tidak diperiksa Kejagung.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mempersilakan Kejaksaan Agung memeriksa dugaan aliran dana korupsi BTS Kominfo yang menjerat Johnny G Plate di partai NasDem. Paloh mendukung Kejagung mengusut kasus yang merugikan negara lebih dari Rp8 triliun tersebut.
"Periksa seluruh kemungkinan atas bawah kiri kanan, periksa semua di Partai NasDem, kita welcome," kata Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).
-
Siapa Jhony Saputra? Merupakan Pengusaha Muda Jhony Saputra, yang disebut sebagai pengusaha muda berkecukupan, menjabat sebagai komisaris utama di PT Jhonlin Argo Raya (JARR), sebuah perusahaan yang tergabung dalam Jhonlin Group milik Haji Isam.
-
Kapan Surya Paloh bertemu dengan Prabowo dan menegaskan dukungan NasDem terhadap pemerintahannya? Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh bertemu dengan presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto, di Kertanegara, Jakarta, Kamis (25/4). Dalam pertemuan itu, Surya Paloh menegaskan dukungan terhadap pemerintahan Prabowo dengan Gibran Rakabuming Raka nanti
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Kapan Pertempuran Surabaya terjadi? Tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan, terutama orang-orang yang terlibat dalam peristiwa Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945.
Paloh menegaskan, tidak akan melindungi kadernya agar tidak diperiksa Kejagung. Dia berujar, tidak ada alasan NasDem menghalangi Kejagung jika penyidikan kasus BTS murni penegakan hukum tanpa unsur politis.
"Tanpa ada priviledge si a boleh diperiksa, si b tidak boleh. Tapi kalau transparansi itu dilakukan dengan kemampuan, profesionalisme Kejaksaan Agung kita yang bebas dari intervensi siapa pun, dan juga kepentingan politik dari mana pun kenapa kita tidak berikan dukungan sepenuhnya? Jadi kalau kawan-kawan tanya NasDem beri dukungan sepenuhnya atau setengah-setengah, totalitas kita akan berikan dukungan itu agar semua kita tuntaskan," tegas Paloh.
Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G Tahun 2020-2022. Johnny Plate terancam 20 tahun penjara akibat dugaan rasuahnya tersebut.
"Setelah evaluasi dan simpulkan terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat peristiwa tipikor pembangunan infrastruktur BTS," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi dalam jumpa pers di gedung Kejagung, Rabu (17/5).
Kuntandi menjelaskan bahwa alasan penetapan Johnny sebagai tersangka karena berkaitan perannya sebagai menteri dan pengguna anggaran. Di mana, akibat perbuatannya tersebut, mengakibatkan kerugian negara Rp8,32 triliun.
"Terkait dengan hasil penghitungan kerugian negara yang kita sampaikan beberapa hari lalu. Kasus ini telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp8,32 triliun," ujar dia.
Penetapan tersangka berdasarkan bukti yang cukup dan total kerugian negara hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Politikus Partai NasDem itu dijerat dengan Pasal 2 dan pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 KUHP sebagai pasal turut serta. Dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan minimum 1 tahun penjara.
Seiring dengan penetapan tersangka, Johnny langsung dilakukan penahanan. Penahanan Sekjen Partai NasDem itu dilakukan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung.
(mdk/ray)