Suryadhama Ali bantah selewengkan kuota haji buat anak istri
Sebelumnya, hasil penyelidikan KPK menunjukkan kuota haji justru diberikan kepada pihak-pihak yang tidak berhak.
Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA), masih belum tahu dirinya kenapa jadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji pada 2012-2013. SDA juga membantah menyelewengkan kuota haji.
"Enggak (selewengkan kuota haji)," ujar SDA di kantornya, Jumat (23/5).
SDA juga membantah kalau dana haji dipakai oleh istri dan keluarganya. "Enggak," jawab SDA singkat.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto mengatakan memang penyelewengan kuota haji adalah salah satu fokus penyidikan lembaga antirasuah.
Sebab, menurut Bambang, dari hasil penyelidikan didapat kesimpulan ada kuota haji itu malah diberikan kepada pihak-pihak yang tidak berhak. Antara lain keluarga, kerabat, kemenakan, anggota DPR, dan pejabat dan penyelenggara negara lain. Padahal mereka seharusnya membayar sendiri ongkos naik haji, dan mestinya kuota itu dipakai buat para jamaah yang peras keringat mengumpulkan uang sedikit demi sedikit buat pergi ke tanah suci. Apalagi sampai menggunakan biaya negara atau dengan kata lain justru rakyat yang membayari para pejabat itu pergi haji.
"Ya. Ini kasusnya agak beda. Coba perhatikan, bukan Menteri (SDA) yang menjadi Amirul Haj yang pimpin rombongan PPIH ke Mekkah. Dalam rombongan ikut serta berbagai pihak yang secara hukum tidak dibenarkan ikut dengan menggunakan biaya negara," tulis Bambang melalui pesan singkat kepada awak media, Jumat (23/5).