Susul AirAsia, Citilink gagal terbang dari Kualanamu karena izin
Pembatalan itu membuat calon penumpang kesal. Mereka mengamuk dan protes di konter Citilink di Bandara Kualanamu.
Ratusan calon penumpang pesawat Citilink ngamuk di Bandara Kualanamu Medan, Rabu (7/1). Mereka emosi karena gagal berangkat ke Jakarta setelah pesawatnya tidak diperbolehkan terbang karena belum memiliki izin.
Para calon penumpang ini memegang tiket penerbangan Citilink QG 143. Pesawat itu dengan rute Medan-Halim Perdanakusuma itu dijadwalkan terbang pukul 11.00 WIB. Namun, pihak maskapai memberitahukan pembatalan pada Selasa (6/1) malam melalui SMS.
Pembatalan itu membuat calon penumpang kesal. Mereka mengamuk dan protes di konter Citilink di Bandara Kualanamu. "Ini namanya seenaknya. Kami kan mau kerja di Jakarta. Kalau kami dipecat bagaimana?" tanya seorang penumpang.
Amuk dan kerumunan calon penumpang Citilink ini mengundang perhatian pengunjung Bandara Kualanamu. Sementara petugas meminta mereka bersabar menunggu solusi dari maskapai terkait pembatalan itu.
Kabid Keamanan Pelayanan Darurat Angkutan Udara Pengoperasian Pesawat di Bandara Kualanamu, Hasanuddin, mengakui pembatalan itu disebabkan penerbangan Citilink rute Kualanamu-Halim Perdanakusuma tidak mempunyai izin FA (flight approval). Maskapai mengaku masih melakukan pengurusan ke pusat. "Rencana penerbangan Kualanamu-Halim ini baru pertama kali dilakukan," jelasnya.
Pembatalan penerbangan karena persoalan izin bukan yang pertama terjadi di Kualanamu. Sebelumnya, Selasa (6/1), pesawat AirAsia QZ 8040 tujuan Medan-Palembang juga dibatalkan. Pesawat yang direncanakan membawa 170 penumpang ini juga tidak dibenarkan terbang karena belum memiliki izin.