Sutan Bhatoegana: Hina SBY, FPI melawan pemerintah
"FPI harus tunduk kepada aturan dan UUD, NKRI," kata Sutan.
Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana menyatakan bahwa sikap Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq yang menghina Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), adalah perbuatan melawan pemerintah. Menurut dia, FPI harus tunduk pada aturan hukum yang berlaku.
"Itu sama saja melawan pemerintah yang sah, FPI harus tunduk kepada aturan dan UUD, NKRI," kata Sutan lewat pesan singkat, Selasa (23/7).
Sutan mengatakan, FPI tak boleh menjalankan aturan atau bertindak sewenang-wenang. Terlebih lagi, kata dia, FPI selalu bertindak dengan membawa nama Islam.
"Mereka tidak boleh menjalankan aturan sendiri, apalagi membawa-bawa nama Islam, karena kita ini bukan negara Islam tapi mempunyai penduduk muslim terbesar di dunia," tegas dia.
Menurut Ketua Komisi VII DPR ini, FPI sebagai ormas Islam harus menunjukkan ajaran agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Namun FPI, lanjut dia, justru menyebar ketakutan bagi masyarakat.
"Mestinya kita harus menunjukkan ajaran Islam yang damai, bukannya menyebarkan ketakutan di mana-mana," ujarnya.
Sutan menuturkan, perintah SBY sebagai kepala negara sudah benar. Dengan menginstruksikan agar penegak hukum mampu bertindak tegas bagi orang-orang yang meresahkan masyarakat.
"Sudah jelas itu perintah SBY untuk menindak dengan tegas bagi orang-orang maupun kelompok-kelompok yang meresahkan dan mengganggu ketertiban umum," tambah dia.
"Aparat Polisi harus lebih tegas bertindaknya lagi untuk menjaga kewibawaan pemerintah, demi untuk menimbulkan rasa aman dan tentram bagi masyarakat," lanjut dia lagi.
Kendati melawan pemerintah SBY, Sutan tak ingin memperkarakan pernyataan Habib Rizieq itu ke pihak kepolisian. Apalagi, lanjut Sutan, saat ini sedang masuk dalam bulan suci Ramadan.
"Enggak perlu (laporkan ke polisi) hanya di kasih peringatan saja, kalau juga melanggar ya ditindak tegas. Kan ini bulan suci, harus banyak bersabar lah," pungkasnya.