Sutan Bhatoegana: Saya percaya hukum, semua sudah di BAP
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Sutan disebut meminta agar PT Timas dimenangkan dalam tender proyek SKK Migas.
Nama Sutan Bhatoegana kembali disebut dalam sidang kasus dugaan suap SKK Migas di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sutan disebut meminta agar PT Timas dimenangkan dalam tender proyek SKK Migas.
Menanggapi hal tersebut, Sutan pun menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Sutan pun telah menjelaskan hal itu kepada KPK .
"Semua sudah ada di BAP saya, biarlah kita serahkan kepada hukum yang sedang berproses," ujar Sutan dalam pesan singkat, Selasa (4/2).
Ketika ditanya, apakah dirinya bosan selalu disebut dalam kasus SKK Migas, Sutan hanya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK . "Kan sudah di BAP, jadi kita percayakan saja kepada penegak hukum," tegas dia.
Seperti diberitakan, mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Rudi Rubiandini mengakui anggota Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana sempat meminta dia mengawal perusahaan PT Timas, di mana Sutan duduk sebagai komisaris, dalam pelaksanaan lelang pengadaan IBT (konstruksi anjungan pengeboran) di SKK Migas. Tetapi, Guru Besar Institut Teknologi Bandung itu berdalih seluruh prosedur lelang sudah sesuai aturan.
"Itu hanya pernyataan si SB ( Sutan Bhatoegana ), sama dengan pernyataan lain di negeri ini. Apabila ada sebuah proyek yang takut bermasalah, dia menyatakan tolong dikawal," kata Rudi kepada awak media usai persidangan di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (4/2).
Rudi lantas berusaha pasang badan buat Sutan. Menurut dia, dalam proses lelang itu PT Timas memang dijagokan karena memiliki penawaran harga paling rendah. Dia pun tetap mengelak tidak mengatur lelang dan memenangkan PT Timas.
"Kebetulan perusahaan yang dikawal saudara SB itu memang nilainya paling rendah. Memang dialah yang harusnya jadi pemenang. Namun memang ada masalah-masalah lain. Dia worried (khawatir). Dia menyampaikan kepada saya. Bukan istilahnya saya harus mengatur, tidak sama sekali," sambung Rudi.
Rudi pun berkelit dalam lelang itu sama sekali bersih dari kecurangan. Dia pun sesumbar Sutan cuma berpesan supaya tender dilakukan sesuai aturan. Bahkan, lanjut dia, bukan cuma Sutan yang melakukan pendekatan kepada dia supaya menang tender.
"Itu normal project (proyek normal), tender biasa. Tidak ada hal lain. Hanya mengingatkan saja agar proses tender dilakukan dengan baik. Proses tender dilakukan dengan baik dan benar itu jangan diartikan sebagai pesanan. Itu yang datang kepada saya banyak sekali yang berbicara seperti itu, bukan hanya pak SB," papar Rudi.