Temuan BPK Ada Dana Bansos yang Masih Tertahan, Kemensos: Sudah Dikembalikan ke Negara
Dana Bansos telah dikembalikan ke kas negara, dan telah dilaporkan juga sebagai respons atas temuan BPK.
Dana Bansos telah dikembalikan ke kas negara, dan telah dilaporkan juga sebagai respons atas temuan BPK.
Sehingga, tidak ada lagi dana bantuan sosial yang masih tertahan di penyalur.
“Tidak ada uang yang tertahan di penyalur. Bukti transfer semuanya ada,” tegas Robben Rico saat ditemui di Kantor Kemensos RI Jakarta, Rabu (5/6) sore.
Pernyataan Sekjen Kemensos tersebut menanggapi pemberitaan yang beredar terkait Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Semester II 2023.
Pernyataan tersebut dipertanyakan kembali dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Sosial dan kementerian lainnya pada Selasa (4/6) siang harinya.
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Jenderal Kementerian Sosial Dodi Sukmono juga menegaskan, tidak ada dana yang tertahan di penyalur.
“Di bagian bawah temuan (BPK) tersebut sudah ada jawaban kami,” tuturnya.
Misalnya, terkait dengan saldo bansos yang belum disetor ke kas negara sebesar Rp227,43 miliar, terdiri dari KPM yang tidak bertransaksi dan Kartu (KKS), Kemensos telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran ke kas negara sebesar Rp226,84 miliar. Demikian uraian BPK dalam IHPS semester II tahun 2023.
Selanjutnya terkait dengan rekomendasi BPK mengenai sisa dana bansos yang belum disetor ke kas negara sebesar Rp593,97 juta, Kemensos juga telah menindaklanjuti dengan penyetoran ke kas negara sebesar Rp592,4 juta, sedangkan sisanya sebesar Rp1,57 juta menurut penjelasan bank penyalur berhasil ditransaksikan oleh KPM sebesar Rp1,45 juta dan Rp120 ribu merupakan beban administrasi.
Dodi menjelaskan, tidak ada dana yang tertahan di bank penyalur. Dana yang tidak bertransaksi sudah dikembalikan ke kas negara.
Kemensos sudah tertib dalam melaporkan penyaluran dana bantuan sosial tersebut ke BPK, secara rutin setiap tiga bulan dan ditandatangani langsung oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Kementerian Sosial telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran ke kas negara
Baca SelengkapnyaTemuan BPK Banten 64 aset bergerak milik Pemkot Serang tidak diketahui keberadaannya.
Baca SelengkapnyaKementerian Sosial paling besar distribusi anggaran Bansos.
Baca SelengkapnyaPratikno mengaku tidak tahu alasan Kepala dan Wakil OIKN mundur.
Baca SelengkapnyaMenurut Ngabalin, kehadiran empat menteri disidang sengketa pemilu di MK perjelas soal bansos
Baca SelengkapnyaPurbaya menilai, jika OJK melakukan pemangkasan dari 1.500 BPR menjadi 1.000 BPR dalam waktu serentak, dia lebih mengkhawatirkan pihak OJK.
Baca SelengkapnyaAnies menegaskan bansos disiapkan negara didasarkan ketulusan untuk memberikan keadilan dan kesetaraan rakyat.
Baca SelengkapnyaJK mengaku banyak membicarakan masa depan bangsa dan negara termasuk langkah-langkah yang harus dilakukan.
Baca SelengkapnyaSementara pada 2024, penyaluran bansos dilakukan kembali secara reguler tanpa persoalan DTKS maupun modalitas transfer.
Baca Selengkapnya