Terungkap, Alasan Kemensos Tak Lagi Beri Bansos Berbentuk Barang ke Warga Miskin
Sekjen Kemensos Robben Rico mengatakan, cara sudah dilakukan sejak Januari 2021.
Sekjen Kemensos Robben Rico mengatakan, cara sudah dilakukan sejak Januari 2021.
Terungkap, Alasan Kemensos Tak Lagi Beri Bansos Berbentuk Barang ke Warga Miskin
Alasan Kemensos Tak Lagi Beri Bansos Berbentuk Barang ke Warga Miskin
Kementerian Sosial tidak lagi menggunakan mekanisme bantuan barang melalui e-warong, untuk program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sekjen Kemensos Robben Rico mengatakan, cara sudah dilakukan sejak Januari 2021.
“Bantuan kini disalurkan melalui transfer bank ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui bank Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara,” kata Robben melalui siaran pers diterima, Minggu (15/10).
Robben memastikan, kebijakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 63 tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.
Disebutkan pada Pasal 5 ayat (1) terkait mekanisme penyaluran dapat dilakukan dengan cara (d) penarikan uang dan/atau pembelian barang/jasa menggunakan dana dari rekening Penerima Bantuan Sosial.
“Selain itu, Kemensos juga berpedoman pada Surat Rekomendasi dari Komisi VIII DPR RI, karena banyaknya penyimpangan-penyimpangan saat penyaluran barang program BPNT,” jelas Robben.
Robben menjelaskan, pemerintah dan Komisi VIII menyepakati, penyaluran bansos selanjutnya dilakukan dalam bentuk uang tunai melalui Bank Himbara dan dapat ditarik lewat ATM rekening masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Kemensos sudah tidak lagi menyalurkan Bantuan Sembako dalam bentuk barang, sejak Januari 2021. Jadi kalau saat ini ada penyaluran bansos dalam bentuk barang atau sembako, itu jelas bukan dari Kemensos,” kata Robben.
Robben yakin, dengan penyaluran melalui transfer rekening bank, dapat memberikan keleluasaan bagi KPM untuk berbelanja barang sesuai dengan kebutuhannya.
KPM juga tidak perlu repot mencari e-warong sebagai agen penyedia bahan pokok.
“Pada intinya, bantuan secara cash, membuat masyarakat lebih cepat menerima dana, dan lebih cepat juga untuk mendapatkan kebutuhan pokok sehari-hari," yakin Robben.
Diketahui, bantuan sosial seperti BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu strategi Kemensos dalam menangani kemiskinan.
Bansos dimaksudkan untuk menekan pengeluaran keluarga miskin dan rentan seperti pengeluaran sehari-hari yang menyangkut kebutuhan sandang, pangan dan papan.
Artinya, tugas pemerintah adalah mengurangi beban ekonomi melalui keberpihakan penerapan kebijakan subsidi secara proporsional dan dengan bantuan sosial yang mencakup kebutuhan pokok dan kesehatan serta pendidikan.
Tujuannya, semata meningkatkan pendapatan, Kemensos menghubungkan penerima manfaat dengan dunia kerja, melalui peningkatan kewirausahaan sosial.