Tabrak pelajar hingga tewas, truk dibakar massa
"Posisi truk sudah benar, karena berada pada jalurnya, tetapi yang namanya musibah tidak bisa dielakkan," kata Harsoyo.
Massa warga membakar truk yang menabrak seorang pelajar bernama Sela (14) hingga tewas di tempat di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (19/8), sekitar pukul 10.40 WIB.
"Saat ini kami sudah mengamankan dua orang yang diduga kuat sebagai provokator sehingga terjadinya pembakaran truk yang menabrak seorang pelajar hingga tewas," kata Kepala Bagian Humas Polresta Pontianak Inspektur Dua (Pol) Harsoyo di Pontianak.
Kedua orang yang diduga provokator tersebut, hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh polisi lalu lintas Polresta Pontianak, katanya.
Kabag Humas Polresta menyatakan kronologis kejadian kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan pengendara kendaraan roda dua dengan nomor polisi KB 5157 NI itu tewas akibat ditabrak truk KB 9412 EA yang dikemudikan Hendri (38) warga Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.
Pada saat truk melewati Jalan Trans Kalimantan dari arah luar kota, Sela mencoba mendahului kendaraan roda empat di depannya dari arah dalam kota.
"Ketika Sela akan mendahului kendaraan roda empat itulah, posisi kendaraannya sudah masuk jalan arah sebelah kanannya atau tepat berada di depan truk tersebut, sehingga tabrakan tidak bisa terelakkan lagi," ungkapnya.
Seperti diberitakan Antara, Harsoyo menjelaskan, posisi truk yang dikemudikan Hendri sebenarnya sudah benar, karena berada pada jalurnya, tetapi yang namanya musibah tidak bisa dielakkan. Saat ini, sopir truk tersebut sudah diamankan di Polresta Pontianak sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Dia mengimbau kepada masyarakat dan keluarga korban untuk mempercayakan proses hukumnya pada pihak kepolisian dengan tidak main hakim sendiri, seperti membakar truk tersebut.
"Karena kalau main hakim sendiri, maka juga akan diproses hukum, seperti terhadap dua orang yang diduga sebagai provokator sehingga truk tersebut dibakar," katanya.