Tahanan kabur, petugas Polsek Pondok Gede kena sanksi disiplin
Polda Metro Jaya mengaku sudah memeriksa empat petugas jaga kamar tahanan dan hanya dikenakan sanksi disiplin.
Tahanan Polsek Pondok Gede Bekasi kabur dengan merusak ventilasi kamar mandi. Keenam tahanan itu merusak ventilasi dengan menggunakan gergaji besi yang diselundupkan oleh salah satu ibu tahanan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menyatakan, para petugas jaga tahanan telah menjalani pemeriksaan atas kaburnya tahanan tersebut. Hasil pemeriksaan mereka terbukti lalai dan layak mendapatkan sanksi.
"Petugas jaganya telah diperiksa. Keempat penjaganya kena sanksi disiplin," kata Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Kamis (18/9)
Sebelumnya diketahui, Polda Metro Jaya memeriksa petugas jaga terkait kaburnya enam tahanan dari Polsek Pondok Gede. Pemeriksaan tersebut menyangkut perusakan ventilasi kamar mandi oleh keenam tahanan tersebut.
"Empat penjaga tahanan di polsek sedang diperiksa. Itu untuk mengetahui kapan kira-kira mereka menggergajinya dan apakah enggak dicurigai," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Jumat (12/9).
Keenam tahanan Polsek Pondok Gede yang kabur di antaranya Andi alias Ketel, Alinda alias Indra, Pandiaman Situmorang, Fitri alias Petruk, Adi Saputra alias Acfil, dan Arif Setiawan.