Tahanan Korupsi Pelesiran Bersama Kapolsek ke Kebun Sawit, Jaksa Langsung Blokir Aset
Aset itu diduga sudah dialihkan ke istri siri Suparmin dan istri lainnya.
Kejaksaan Negeri Siak memblokir aset milik Suparmin, setelah tersangka korupsi pupuk subsidi di Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak, Riau, yang merugikan negara Rp5,4 miliar itu terekam kamera pelesiran ke kebun sawit bersama Kapolsek Bungaraya AKP Selamet.
Tahanan Korupsi Pelesiran Bersama Kapolsek ke Kebun Sawit, Jaksa Langsung Blokir Aset
Kejaksaan masih menyelidiki kebun sawit yang didatangi Suparmin AKP Selamet pada Sabtu (14/10) lalu. Video kedatangan mereka ke lokasi itu viral hingga AKP Selamet berujung diperiksa Porpam.
Kepala Kejaksaan Negeri Siak Tri Anggoro Mukti mengatakan, pihaknya telah memonitor bahkan memblokir aset-aset tersangka agar tidak dialihkan dan melakukan pendalaman Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
- Kepergok Mencuri, Pengantin Baru Bunuh Istri Atasan
- Diduga karena Knalpot Bising, Mahasiswa Dibacok Pemuda Mabuk di Indekosnya
- Kesal Niat Rujuk Ditolak Mertua, Pria Langsung Tusuk Berkali-kali Mantan Istri yang Sedang Tidur
- Dalami Korupsi Pemanfaatan Aset di Labuan Bajo, Dua Kantor Pemda di NTT Digeledah Kejati
"Kita sudah monitor dan melakukan tindakan seperti penyitaan serta pemblokiran. Jadi kita tak perlu khawatir kalau tersangka berniat mengalihkan aset-asetnya," kata Tri, Kamis (19/10).
Aset itu, kata Tri, diduga sudah dialihkan ke istri siri Suparmin dan istri lainnya. Dia menjamin aset itu tak akan dialihkan ke pihak lain.
"Aset yang berada pada tersangka MY yang diduga istri-istrinya juga sudah kita monitor. Jadi, kita tak perlu khawatir lagi kalau ada rencana pengalihan aset," jelasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial Kapolsek Bungaraya AKP Selamet membawa tahanan kasus korupsi di Kabupaten Siak keluar dari sel ke perkebunan sawit. Tahanan bernama Suparmin itu merupakan titipan Kejari Siak.
Dalam rekaman video yang diterima merdeka.com, Suparmin menggunakan sarung dan kopiah atau peci menumpang mobil Honda CRV warna silver. Di mobil tersebut diduga terdapat Kapolsek Bungaraya AKP Selamet.
Dari informasi yang didapat, video itu diambil pada Sabtu, 14 Oktober 2023. Lokasinya di sebuah kebun kelapa sawit yang disinyalir milik tersangka Suparmin. Mereka lalu turun dari mobil dan jalan-jalan di dalam perkebunan sawit itu.
Tri Mukti mengatakan kapolsek itu tidak meminta izin untuk membawa tahanan keluar dari sel dengan alasan berobat. Tapi dalam foto yang beredar tahanan itu dibawa ke perkebunan sawit.
"Polsek itu di depannya ada puskesmas, fasilitas lengkap. Kok jauh betul kapolsek ajak tahanan berobat tanpa izin kita," ujar Tri Mukti.
Suparmin merupakan tahanan yang dititipkan jaksa ke Polsek Bungaraya. Karena itu, kapolsek tersebut harus meminta izin ke kejaksaan jika mau membawa tahanan.
"Seharusnya izin dulu, karena tahanan titipan kita. Kita titip di polsek karena tahanan Lapas Siak belum mau terima titipan tahanan penyidikan," jelas Tri.
Dia mengakui tahanan itu memang pernah mengeluh sakit lalu dibawa ke Puskesmas di depan Polsek Bungaraya, tapi dokter menyampaikan sakit yang diderita Suparmin tidak begitu mengkhawatirkan.
"Dokter menyatakan tak ada alasan yang mengkhawatirkan," ucap Tri.
Seusai kejadian itu, Kapolsek Bungaraya di Siak AKP Selamet diperiksa Propam. Perwira pertama itu diperiksa karena nekat membawa tahanan kasus korupsi pupuk subsidi keluar dan melihat kebun sawit diduga miliknya.
Aksi nekat kapolsek terekam video dan foto yang kini tersebar luas. Kapolres Siak AKBP Asep membenarkan video beredar tersebut.
"Iya betul. Sementara masih pemeriksaan Propam," tegas Asep.
Asep belum mau menjelaskan alasan anak buahnya membawa tahanan pelesiran ke kebun sawit. Sebab, kasusnya masih terus didalami.
"Kita tunggu hasil riksa Propam. Memang titipan jaksa di polsek," jelas Asep.
Suparmin diduga korupsi dalam penyalahgunaan pupuk subsidi di Kecamatan Kerinci Kanan, Siak. Kasusnya ditangani Kejari Siak. Tersangka merupakan mantan pegawai negeri Dinas Pertanian Siak dan juga merupakan Bacaleg DPRD Riau dari Partai Golkar.
Suparmin ditahan Kejari Siak setelah dijemput paksa pada 4 Oktober 2023. Sebab, dia dinilai tidak koperatif menjalani proses hukum di kejaksaan.