Tahanan Polres Kendari tewas diduga dianiaya, keluarga lapor Propam
"Saya meminta maaf jika dalam peristiwa itu anggota saya bersalah. Tetapi sebaiknya kita tunggu pengusutan provost,".
Pihak keluarga Jalil (25) yang meninggal dunia dalam status tahanan Polres Kendari mengaku keberatan atas kematian kerabatnya itu, sehingga melaporkannya ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Keluarga korban telah melaporkan kematian Jalil yang dinilai tidak wajar pada Propam Polda Sultra dengan Nomor: STPL/21/VI/2016/PROPAM.
"Ajal kapan pun dan dimana pun bisa terjadi tetapi sebab kematian Jalil yang baru saja ditangkap polisi tidak diterima pihak keluarga," kata adik korban, Zahra, di Kendari, Kamis (9/6).
Pihak keluarga tidak menerima kematian korban yang berstatus tahanan, dan mengharapkan pimpinan Polri memerintahkan pengusutan secara serius.
Korban ditangkap polisi di rumah orang tuanya di Kelurahan Tobimeeta Kota Kendari, Selasa (7/6) sekitar pukul 24.00 WITA dengan tuduhan melakukan tindak pidana.
"Kakak saya ditangkap dengan tuduhan melakukan begal atau penganiayaan. Saat ditangkap kakak saya tidak melakukan perlawanan," ujar Zahra.
"Meskipun korban pasrah saat diringkus, namun polisi tetap mengikat kedua tangan korban dengan tali sepatu bapak saya," sambung Zahra.
Pihak keluarga, kata Zahra, mengetahui Jalil meninggal saat membesuk di Mapolres Kendari.
Korban diperkirakan meninggal sekitar pukul 05.00 WITA, namun pihak keluarga mengetahui Jalil telah berpulang sekitar pukul 10.00 WITA.
"Keluarga sesalkan tidak ada pemberitahuan bahwa Jalil sudah meninggal. Keluarga mengetahui hal itu saat mau menjenguknya," ucapnya seperti dilansir Antara.
Tempat korban mengembuskan napas terakhir ada dua versi, yakni meninggal dalam sel, dan versi lainnya meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Zahra menegaskan, korban semasa hidupnya tidak mengidap suatu penyakit, sehingga keluarga mempertanyakan penyebab kematian korban.
Sementara itu, Kapolres Kendari AKBP Sigit Hariadi mengatakan penyebab tahanan itu meninggal masih dalam penyelidikan.
"Benar ada tahanan meninggal. Sudah dibentuk tim dari Provost Polda Sultra dan Provost Polres Kendari untuk mengungkap penyebab kematian tahanan tersebut," kata Sigit.
Sigit meminta pihak keluarga mempercayakan tim provost menjalankan tugas pengusutan dan tidak menyebarkan spekulasi tentang penyebab kematian Jali.
"Saya meminta maaf jika dalam peristiwa tersebut anggota saya bersalah. Tetapi sebaiknya kita tunggu pengusutan provost," pinta Sigit.