Tahanan wanita kabur, Kalapas akan dievaluasi Kanwil Kemenkumham
Kanwil Kemenkumham juga mempertanyakan pengawalan longgar saat Melani dibawa ke rumah dinas.
Kanwil Kemenkumham Jabar segera mengevaluasi kinerja Kepala Lapas Wanita Klas II A Bandung Surta Duma. Evaluasi dilakukan terkait kaburnya seorang warga binaan Melani bin Anton ketika disuruh membersihkan rumah dinas Surta.
Hal itu disampaikan Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar Agus Toyib di Bandung, Kamis (28/4).
"Nanti kita lihat tingkat kesalahan Kalapas ini seperti apa. Tentu harus ada dokumen, data dukungan. Dilihat juga penyebab kenapa kabur," katanya.
Dia menyebut, tidak seharusnya warga binaan dibawa ke rumah dinas meski tetap berada di lingkungan yang tidak jauh. Melani yang tengah menjalankan masa asimilasi justru dibawa Kalapas untuk bantu-bantu membersihkan rumah dinas.
"Tidak boleh! Kalau untuk dipekerjakan di rumdin itu tidak boleh. (Batas asimilasi) seputar lapas atau halaman," ujarnya.
Dia pun mempertanyakan pengawalan longgar saat Melani dibawa ke rumah dinas. Tidak seharusnya seorang narapidana dibawa ke luar lapas tanpa pengawalan longgar.
"Harusnya ada pengawasan, pengawalan, tapi ini tidak dilakukan. Karena Kalapas percaya sama napi jadi tidak ada pengawalan petugas lain," ucapnya.