Tahapan Pemilu 2024 akan Dimulai Tahun Depan
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menyebut persiapan Pemilu 2024 akan dimulai pada tahun 2022. Bahtiar mengatakan, dalam UU Pemilu menyebutkan perlu 20 bulan untuk menyiapkan tahapan.
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menyebut persiapan Pemilu 2024 akan dimulai pada tahun 2022. Bahtiar mengatakan, dalam UU Pemilu menyebutkan perlu 20 bulan untuk menyiapkan tahapan. Maka jika Pemilu digelar sekitar bulan Maret, tahapan akan digelar sekitar bulan Juli atau Agustus 2022.
"Pemilu 2024 misal bulan 4 bulan 3 kita laksanakan, kalau kita tarik praktis sebenarnya tahun depan bulan Juli bulan Agustus, itu sebenarnya tahapan Pemilu sudah kita mulai," ujar Bahtiar dalam diskusi, Sabtu (13/3).
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Apa tujuan utama dari Pemilu 2024? Pemilu merupakan wadah bagi rakyat untuk menjalankan demokrasi demi mempertahankan kedaulatan negara.
-
Apa yang diatur dalam UU Pilkada Serentak 2024? Undang-Undang Pilkada Serentak 2024 di Indonesia diatur oleh beberapa peraturan perundang-undangan, yang paling relevan adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.
Bahtiar mengatakan, pemerintah sudah harus menyiapkan anggaran untuk Pemilu 2024 di tahun depan. Sementara itu, ia menilai KPU harus menyiapkan berbagai hal untuk 2024. Menurutnya, ini momentum positif untuk menyiapkan segalanya. Jangan sampai terjadi pengalaman sebelumnya ketika KPU menyiapkan sistem baru yang belum diuji. Seperti Silon dan e-Rekap misalnya yang justru bikin masalah yang tidak perlu.
Ditambah, Pemilu ini disarankan lebih disederhanakan. Bahtiar mengatakan, Pemilu di Indonesia terlalu banyak formulir. Seharusnya bisa dipangkas agar tidak terlalu memakan waktu.
"Kenapa hal seperti ini tidak disederhanakan sehingga tak sita waktu terlalu banyak yang tidak substantif," ujarnya.
Baca juga:
Kemendagri Sebut Pilkada 2020 Jadi Pelajaran untuk Hadapi Pemilu 2024
Demokrat: Deklarasi Airlangga Capres Jadi Tes Pasar Lihat Respons Kompetitor
Rapimnas Golkar Dukung Airlangga Jadi Capres 2024
Cegah 'Angin Ribut', Airlangga Persiapkan Golkar Hadapi Pilpres 2024
Airlangga Dorong Kader Golkar Siapkan Langkah Taktis Hadapi Pemilu dan Pilkada 2024