Tahun 2017, 1.800 guru honorer kantongi SK Wali Kota
Anggaran sertifikasi bagi guru honorer bersumber dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Syarat lainnya untuk mendapatkan sertifikasi adalah masa pengabdian minimal 4 tahun.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto berjanji memperjuangkan kejelasan nasib 1.800 guru honorer SD dan SMP se-kota Makassar. Hal itu disampaikan Danny saat silaturahmi bersama 1.800 guru honorer di DP Hall, Jalan Amirullah.
"Guru honorer kita segera nikmati insentif dan sertifikasi," ujar Danny, Senin (13/2).
Besaran insentif yang akan diterima oleh setiap guru honorer disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah kota. Sumbernya berasal dari dana program pendidikan gratis yang selama ini disetorkan pemerintah kota ke pemerintah provinsi.
"Tahun ini, program pendidikan gratis pemerintah provinsi Sulawesi Selatan tidak lagi bergulir," kata Kepala Dinas Pendidikan Makassar Ismunandar.
Dana itu akan dialihkan ke insentif bagi guru honorer SD dan SMP yang jumlahnya sekitar Rp 20 Miliar per tahun. Pengusulannya akan dilakukan Wali Kota Danny pada perubahan anggaran tahun ini.
Jika usulan itu diterima oleh DPRD Makassar, maka tahun ini, 1.800 guru honorer Makassar dapat menikmati insentif yang dibayarkan setiap bulannya.
Sementara itu, hak mendapatkan sertifikasi bagi 1.800 guru honorer juga diperjuangkan oleh Wali Kota Danny. Selama ini, guru honorer hanya mengantongi SK Kepala Sekolah, sementara salah satu syarat mendapatkan Sertifikasi adalah memiliki SK Wali Kota.
"Tahun ini akan kita terbitkan SK Wali Kota bagi guru honorer," kata Wali Kota Danny.
Proses penerbitan SK Wali Kota diawali dengan kordinasi lintas sektoral antara Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset.
Anggaran sertifikasi bagi guru honorer bersumber dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Syarat lainnya untuk mendapatkan sertifikasi adalah masa pengabdian minimal 4 tahun.
"Kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kualitas guru. Olehnya itu, pemerintah harus memperjuangkan kejelasan nasib bagi 1.800 guru honorer kita. Hak guru honorer harus terpenuhi," tandas Danny.
Ia mengingatkan komitmen pemerintah kota memperjuangkan nasib guru honorer haruslah dibarengi dengan komitmen guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Makassar dua kali tambah baik.