Tahun depan, pemerintah akan sewa satu musim hotel di Madinah
Tahun depan, pemerintah akan sewa satu musim hotel di Madinah. Mulai musim haji 2018, pemerintah Indonesia akan menyewa hotel di Madinah untuk jemaah menggunakan sistem sewa satu musim. Dengan sistem sewa baru ini, maka akan memudahkan panitia dalam mengatur pemondokan di Madinah, Arab Saudi.
Mulai musim haji 2018, pemerintah Indonesia akan menyewa hotel di Madinah untuk jemaah menggunakan sistem sewa satu musim. Dengan sistem sewa baru ini, maka akan memudahkan panitia dalam mengatur pemondokan di Madinah, Arab Saudi.
Kesepakatan menggunakan sistem baru ini setelah Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dan Tim Pengawasan Penyelenggaraan Ibadah Haji DPR RI Tahap II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Madinah, Arab Saudi. RDP pada 25 Agustus 2017 dan dipimpin Ketua Komisi VIII Ali Taher menyepakati kemungkinan dilakukannya sewa musim pemondokan jemaah haji di Madinah pada haji tahun mendatang.
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Mastuki menjelaskan, usul perlunya sistem sewa satu musim disampaikan oleh Dirjen PHU Nizar Ali kepada Tim Pengawas DPR. Sebab persaingan sewa hotel di Madinah semakin tinggi. Apalagi jumlah hotel di Madinah terbatas dan beberapa negara lain umumnya menggunakan sistem sewa satu musim.
Menurut Mastuki, Indonesia selama ini menggunakan sistem sewa semi musim sehingga sering kalah bersaing dengan negara lainnya saat ingin mendapatkan hotel dengan jarak ideal. Sewa semi musim juga berpotensi menimbulkan masalah, utamanya terkait perhitungan masa arbain, antara pemilik hotel dengan tim perumahan.
"Tim Pengawas DPR RI mendesak Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk mempertimbangkan penggantian sistem penyewaan pemondokan haji di Madinah dari semi musim ke satu musim (full musim) dengan jarak maksimal 650 meter," kata Mastuki mengutip salah satu rumusan kesimpulan rapat, Minggu (27/8).
Dia menjelaskan, perubahan sistem sewa diperlukan agar ketersediaan hotel jemaah di Madinah dapat terjamin kepastiannya. Selain soal perubahan sewa pemondokan, DPR juga meminta Ditjen PHU segera mengusulkan penambahan anggaran badal haji dengan mengajukan dana safeguarding kepada Komisi VIII DPR RI. Data perhari ini, total jemaah yang akan dibadalhajikan sudah mencapai 151 orang. Angka ini masih bisa bertambah sampai dengan pelaksanaan puncak haji, wukuf di Arafah.
"Usulan ini nantinya akan dibahas bersama pada pertemuan selanjutnya," kata Mastuki.