Tak bawa undangan, puluhan wartawan diusir dari rapat pleno KPU
Tak seperti biasanya, wartawan tidak diizinkan melakukan peliputan selama rapat pleno berlangsung.
Sejumlah wartawan yang melakukan peliputan langsung rapat pleno penetapan hasil rekapitulasi suara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur diusir aparat kepolisian. Pengusiran dilakukan karena para jurnalis tidak memiliki undangan resmi dari KPU setempat.
Samir, wartawan Media Kota di Penajam, mengatakan pengusiran wartawan dari ruang rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara pilpres 2014 dengan alasan wartawan tidak memiliki undangan, dan tidak boleh menghadiri rapat pleno tersebut.
"Awalnya sejumlah wartawan yang biasa melakukan tugas liputan di Penajam Paser Utara hadir untuk meliput rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilpres 2014. Namun, saat di dalam ruangan, seorang anggota Polres mendekati wartawan dan mengatakan yang tidak membawa undangan silakan keluar dari ruang rapat pleno," keluh Samir, Rabu (16/7), seperti dilansir Antara.
"Anda punya undangan. Kalau tidak punya undangan silakan keluar dari ruangan ini. Saya minta kalau tidak ada undangan tidak boleh masuk dalam ruangan, ini adalah perintah Kasat Reskrim," beber Samir menirukan suara petugas kepolisian.
Diketahui, hampir seluruh wartawan yang meliput rapat pleno tersebut tidak menerima undangan. Mereka pun kecewa dengan kejadian tersebut. Selama ini, wartawan tidak pernah dilarang untuk meliput walaupun tidak membawa undangan, termasuk pada rapat pleno Pemilu legislatif lalu.
"Kami kecewa dengan tindakan polisi yang melakukan pengusiran terhadap wartawan yang akan melakukan peliputan," kata Samir.
Akhirnya, sejumlah wartawan langsung meninggalkan kantor KPU dan memutuskan tidak melakukan liputan rapat pleno rekapitulasi suara Pilpres yang digelar KPU.
"Kami sering liputan di KPU, tapi kenapa kami diusir secara tidak sopan. Kami kecewa diperlakukan seperti ini. Kami putuskan meninggalkan kantor KPU dan tidak meliput kegiatan pleno," kata Samir.
Sementara itu, Kasat Intel Polres Penajam Paser Utara AKP Gde Darma Suyasa mengatakan pengusiran wartawan dari ruangan rapat pleno rekapitulasi suara hasil Pilres di KPU yang dilakukan polisi, karena sudah menjadi prosedur tetap (protap) Mabes Polri.
"Sesuai protap dari Mabes Polri hanya yang memiliki undangan yang boleh masuk dalam ruangan rapat pleno," ujarnya.
Ia mengaku, memang memerintahkan untuk melarang siapa pun yang tidak memiliki undangan, agar tidak masuk dalam ruangan pleno rekapitulasi suara hasil Pilres yang digelar KPU tersebut.
"Protap pengamanan Pilpres dari Mabes Polri memang seperti itu dan kami laksanakan pengamanan sesuai protap itu," katanya.
Ketua KPU Penajam Paser Utara Feri Mei Efendi ketika dihubungi melalui telepon selular, mengaku kaget dengan pengusiran wartawan saat rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilpres yang dilakukan polisi dengan alasan tidak punya undangan.
"Saya tahunya dibisiki oleh salah seorang anggota yang menyampaikan bahwa wartawan diusir dari ruangan pleno. Jelas saya kaget," katanya.
Dia mengaku tidak menyiapkan undangan untuk wartawan, karena seperti sebelumnya KPU tidak pernah memberikan undangan peliputan kepada wartawan dan KPU sudah menyiapkan kursi khusus wartawan yang melakukan peliputan dalam ruangan pleno.
"Kami juga tidak pernah diberitahu kalau yang hadir harus punya undangan, karena kursi sudah kami siapkan termasuk untuk wartawan," katanya.
Sementara itu, menurut Feri Mei Effendi, hasil rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilpres, menetapkan pasangan nomor urut dua Joko Widodo - Jusuf Kalla unggul dari pasangan nomor urut satu Prabowo Subianto - Hatta Rajasa.
"Joko Widodo - Jusuf Kalla memperoleh 42.383 suara, sedangkan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa hanya memperoleh 31.374 suara dari 73.757 suara sah," katanya.