Tak kapok 4 kali dipenjara,maling ini dibedil sebab beraksi lagi
"Ini yang ke-lima masuk penjara. Dia pemain lama," kata Brigadir Anwar.
Aparat Unit Reskrim Polsek Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menembak satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor. Tersangka ditembak karena mencoba melawan petugas ketika ditangkap, Selasa (23/09) pagi tadi.
Kasie Humas Polsek Babelan, Brigadir Anwar Fadillah, mengatakan tersangka yang ditangkap adalah Fauzi alias Aceh. Adapun rekannya, ialah Irwanto alias Toge. "Mereka ditangkap di lokasi berbeda," kata Anwar, di Bekasi.
Ia mengatakan, Toge dibekuk sekitar pukul 02.00 WIB, dini hari tadi di kawasan Pondok Ungu Permai, Babelan. Sedangkan Aceh ditangkap dua jam kemudian di Cakung, Jakarta Timur.
"Tersangka Aceh melawan saat ditangkap. Kami sudah memberikan tembakan peringatan, tapi tidak diindahkan, terpaksa dilumpuhkan di bagian kaki kirinya," ujarnya.
Menurut dia, Aceh merupakan residivis kasus curanmor yang sudah empat kali masuk penjara dan baru sekitar 1,5 bulan dia keluar dari penjara. "Ini yang ke-lima masuk penjara. Dia pemain lama," ujarnya.
Sementara itu, hasil penangkapan keduanya petugas berhasil mengamankan barang bukti yakni dua sepeda motor matic jenis Mio yang merupakan hasil kejahatannya. Kini kedua pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.