Tak Lagi Wajib Tes PCR, Penumpang Pesawat di Bandara Ngurah Rai Diprediksi Meningkat
Pemerintah tidak lagi mewajibkan tes PCR untuk pelaku perjalanan udara di wilayah Jawa dan Bali. Namun, kebijakan ini belum diterapkan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, karena manajemen masih menunggu aturan teknisnya.
Pemerintah tidak lagi mewajibkan tes PCR untuk pelaku perjalanan udara di wilayah Jawa dan Bali. Namun, kebijakan ini belum diterapkan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, karena manajemen masih menunggu aturan teknisnya.
"Iya, masih memberlakukan PCR, karena tentunya kami masih menunggu (regulasi) teknisnya. Regulasi dari instansi-instansi yang lain, seperti sebelum-sebelumnya," kataTaufan Yudhistira selaku Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, saat dihubungi Selasa (2/11).
-
Kenapa PPPK diperkenalkan? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Bagaimana cara seleksi PPPK? Rekrutmen PPPK dapat lebih fleksibel dan dapat melibatkan proses seleksi yang lebih sederhana dibandingkan dengan PNS. Seleksi PPPK dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan instansi pemerintah dan dapat melibatkan berbagai cara, seperti wawancara atau penilaian keterampilan.
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Petugas Polsek Denpasar Selatan mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Bukti yang diamankan berupa KTP, kartu nikah, dompet warna cokelat, Kartu Indonesia Sehat, kartu vaksin covid, dan kabel catok rambut warna hitam yang dipakai melilit leher korban.
Menurut dia, regulasi untuk pemberlakuan tes rapid antigen tidak akan lama. Biasanya Instruksi Mendagri (Inmendagri) akan disusul Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 dan Kementerian Perhubungan untuk pelaksanaannya.
"Tidak lama, biasanya dari Inmendagri tidak lama dari SE Satgas tidak lama lagi keluar dari Kementerian Perhubungan," imbuhnya.
Ia juga menyebutkan, dengan adanya perubahan kebijakan ini, jumlah penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai diprediksi akan meningkat 10 persen. "Iya prediksi sih meningkat. Iya paling sih naik sekitar 10 persenan. Paling sekitar 7 ribu (per hari) kalau kedatangan. Kecuali di weekend bisa sampai 8 dan 10 ribu," ujar Taufan.
Diketahui, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah memperbolehkan penggunaan tes swab antigen sebagai syarat naik pesawat terbang di Jawa dan Bali.
"Untuk perjalanan akan ada perubahan, yakni untuk wilayah Jawa-Bali perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR," kata Muhadjir dalam keterangan pers secara virtual usai rapat evaluasi PPKM, Senin (1/11) kemarin.
Baca juga:
DPR Desak Pemerintah Buat Aturan Penghapusan Kewajiban Tes PCR untuk Penerbangan
PPKM Diperpanjang, Naik Pesawat Cukup Pakai Tes Antigen Jika Sudah Vaksinasi 2 Kali
Anggota DPR Minta Pemerintah Cabut SE Menhub Soal Wajib PCR Perjalanan Darat
Kebijakan Wajib Tes PCR Kerap Berubah, Ombudsman Duga Ada Banyak Motif Kepentingan
Wajib PCR Dibatalkan, Pimpinan DPR Minta Pemerintah Jangan Asal Keluarkan Aturan
Bongkar Pasang Aturan PCR