Tak punya penghasilan, janda di Medan edarkan narkoba
"Tersangka ditangkap di kediaman anaknya di Jalan Gaperta Ujung beberapa hari lalu," kata Kompol Ronni.
Seorang perempuan, Budihar boru Simamora alias Nova (38), ditangkap petugas Polsek Helvetia, Kota Medan. Dia diringkus karena mengedarkan sabu-sabu.
"Tersangka ditangkap di kediaman anaknya di Jalan Gaperta Ujung beberapa hari lalu," kata Kapolsek Helvetia Kompol Ronni Bonic, Senin (5/1).
Nova ditangkap setelah petugas Polsek Helvetia mendapat informasi mengenai aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan perempuan itu. Laporan warga kemudian diselidiki.
Dari penelusuran yang dilakukan, Nova ditengarai bukan baru kali ini terlibat kasus narkoba. Dia pernah ditangkap pada 2007.
Penyelidikan yang dilakukan petugas diikuti penyergapan di kediaman anak Nova di kawasan Jalan Gaperta. "Di lokasi, pelaku kita amankan bersama barang bukti 200 gram sabu-sabu," ujarnya.
Polisi kemudian menggelandang Nova dan barang bukti itu ke Mapolsek Helvetia. Mereka juga masih melakukan mengembangkan penangkapan itu. "Kita masih melakukan pengejaran terhadap bandar besarnya," terang Ronni.
Sementara itu Budihar mengaku nekat menjual narkoba untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Saya janda, tidak ada pekerjaan, makanya menjual narkoba. Saya dapat narkoba itu dari kawan," ujarnya.