Tak Sengaja Putuskan Kabel Listrik, Solihin Dibacok Tetangganya di Palembang
Hanya gara-gara kabel listrik putus, pasangan suami istri, Anang (55) dan Dewi (50), nekat membacok tetangganya, Solihin (41). Kedua pelaku akhirnya ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Hanya gara-gara kabel listrik putus, pasangan suami istri, Anang (55) dan Dewi (50), nekat membacok tetangganya, Solihin (41). Kedua pelaku akhirnya ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Peristiwa itu bermula saat korban sedang membersihkan pohon ranting di depan rumahnya di Jalan Aiptu A Wahab, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Selasa (21/6) sore. Tanpa sengaja, kabel listrik milik pelaku putus akibat terkena ranting jatuh yang dipotong tukang es keliling itu.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Di mana bisa menemukan Lenggang di Palembang? Selain Pempek, Lenggang menjadi salah satu kuliner yang ada di hati masyarakat. Banyak penjual Lenggang yang bisa dijumpai.
-
Apa yang dimaksud dengan Songket Palembang? Songket Palembang adalah kain tradisional dari Sumatra Selatan yang dikenal dengan tenunannya yang rumit dan motifnya yang indah. Kain ini merupakan warisan budaya takbenda yang telah ada sejak zaman Sriwijaya, dan telah menjadi simbol kebanggaan masyarakat Palembang.
-
Apa yang dimaksud dengan Telok Abang di Palembang? Dalam bahasa Palembang, telok diartikan telur dan abang artinya merah. Artinya secara keseluruhan, Telok Abang merupakan telur rebus yang cangkangnya diberi warna merah.
-
Apa saja yang ditawarkan Palembang sebagai destinasi wisata? Palembang menawarkan berbagai destinasi wisata yang tak hanya memikat mata tapi juga menyuguhkan pengalaman yang tak terlupakan.
Korban langsung memberitahu ke pemilik rumah dan bermaksud memperbaikinya. Kedua pelaku justru mengoceh tak karuan, bahkan langsung berbuat kekerasan.
Pelaku Anang mengambil parang yang langsung membacok korban mengenai kening dan telinga. Kemudian istri pelaku turut mengeroyok korban menggunakan sepotong bambu.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka beberapa bagian di kepala, telinga, pipi, dan tangan. Dia masih menjalani perawatan dan istrinya melapor ke polisi.
Kapolsek Seberang Ulu I Palembang Kompol Farizon mengatakan, kedua tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, Rabu (22/6). Mereka mengakui perbuatannya karena kesal kabel listrik rumahnya putus.
"Motifnya karena kabel listrik putus akibat korban memotong ranting pohon," ungkap Farizon, Kamis (23/6).
Dari pengakuan korban dan kedua tersangka, mereka tinggal bertetangga sejak lima tahun lalu. Selama itu mereka tidak pernah akur meski bertetangga. Bahkan, korban sempat ingin menjual rumahnya karena tak tahan dengan teror yang dilakukan kedua tersangka.
"Kedua tersangka berdalih mereka diserang duluan, sedangkan korban sebaliknya. Tapi intinya mereka sudah lama tidak akur," ujarnya.
Atas perbuatannya, pasutri itu dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman lima tahun enam bulan penjara.
(mdk/bal)