Tak seperti Panglima, Jokowi minta pertimbangan DPR soal Sutiyoso
Dalam suratnya, Jokowi minta persetujuan DPR soal calon Panglima TNI. Sementara calon KaBIN, diminta pertimbangan.
DPR telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo perihal penunjukan Kasad Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai calon Panglima TNI dan Letjen TNI (purn) Sutiyoso sebagai calon kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Surat tersebut akan segera dibacakan di paripurna sebelum dilakukan uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR.
Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto menyatakan, meski dua surat tersebut dikirim bersamaan pada 9 Juni lalu, namun Jokowi menginstruksikan dua hal yang berbeda terhadap pencalonan keduanya. Menurut dia, dalam surat itu, Jokowi meminta DPR langsung menyetujui Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI. Namun, untuk Sutiyoso, Jokowi berharap DPR memberikan pertimbangan.
"Kami telah menerima 2 buah surat pencalonan calon Kepala BIN dan calon Panglima TNI. Di mana memang kalau Pak Sutiyoso diajukan pak Presiden untuk meminta pertimbangan kepada DPR namun kalau Panglima diminta persetujuan sehingga ini berbeda," kata Agus di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6).
Agus menjelaskan, soal pencalonan Bang Yos, DPR hanya bersifat memberi masukan kepada Presiden mengenai sosok mantan Gubernur DKI Jakarta dua periode itu.
"Yang pertimbangan itu isinya bahwa pertimbangannya seperti ini seperti itu. Kalau persetujuan itu yang dibawa ke paripurna bahwa ini disetujui ini enggak disetujui seperti dulu waktu Kapolri kan seperti itu," lanjutnya.
Namun, walaupun diminta pertimbangan, Agus menyiratkan DPR tak bisa menjegal Sutiyoso maju sebagai Calon Kepala BIN karena DPR hanya bersifat memberi pertimbangan. Sebab, Keputusan melanjutkan atau tidak pencalonan Sutiyoso sebagai calon Kepala BIN menjadi sepenuhnya wewenang Jokowi.
"Jadi kalau pak Sutiyoso kami tak bisa tak menyetujui. Hanya memberi pertimbangan kepada Presiden nanti Presiden yang memutuskan," tegasnya.
Politikus Demokrat ini belum memastikan kapan pihaknya akan membacakan surat penunjukan keduanya di rapat paripurna. "Yang jelas nggak minggu ini. Tapi memang belum ada jadwal yang pasti. Karena harus ada rapat bamus. Bamusnya juga belum," tuntasnya.