Tak Terima Dipecat, AKBP Benny Alamsyah Ajukan Banding
Yusri menambahkan, berkas kasus Benny Alamsyah sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah mengajukan banding atas pemecatan dirinya ke Mabes Polri. Dia dipecat lantaran kasus kepemilikan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihak Provos Polda Metro Jaya sudah melakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) ke Benny atas kasusnya. Namun, Benny mengajukan banding atas pemecatannya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
"Jadi Benny Alamsyah rekomendasinya pemberhentian tidak dengan hormat, tapi dia banding, ya banding kan mustinya di Mabes," katanya saat dihubungi, Sabtu (11/1).
Yusri menambahkan, berkas kasus Benny Alamsyah sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
"Kasusnya sudah P21, sementara di JPU," ujarnya.
Sebelumnya, mantan Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Benny Alamsyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan sabu. Dia ditahan di Rutan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya sejak 21 Agustus 2019.
"Iya sudah (tersangka) dan ditahan sejak tiga bulan lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (21/11).
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mencopot jabatan Benny sebagai Kapolsek Metro Kebayoran Baru lantaran tersandung kasus Narkoba.
Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya menemukan empat paket sabu saat inspeksi mendadak (sidak) di ruang kerjanya. Kala itu, Benny menjabat Kapolsek Kebayoran Baru.
"Itu sudah beberapa bulan lalu ya. Makanya saya perintahkan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, kemudian jabatannya dicopot," kata Gatot Eddy di Polda Metro Jaya.
Kasus ini ditangani Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.Sejauh ini, Gatot menyebut anak buahnya itu pengguna narkoba.
"Kalau saya tidak salah, dia (AKBP Benny Alamsyah) juga menggunakan. karena itu kan sudah lama ya," ucap dia.
(mdk/fik)